Cinta Mati, Rey Utami Ikhlas Dipoligami Pablo Benua

Senin, 21 Desember 2020 | 14:32 WIB
Cinta Mati, Rey Utami Ikhlas Dipoligami Pablo Benua
Pablo Benua dan Rey Utami [Suara.com/Yuliani]

Dalam kasus yang sama, Pablo Benua divonis satu tahun delapan bulan penjara. Sementara Galih Ginanjar divonis penjara paling lama dua tahun empat bulan penjara.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI