Cinta Mati, Rey Utami Ikhlas Dipoligami Pablo Benua

Senin, 21 Desember 2020 | 14:32 WIB
Cinta Mati, Rey Utami Ikhlas Dipoligami Pablo Benua
Pablo Benua dan Rey Utami [Suara.com/Yuliani]

Dalam kasus yang sama, Pablo Benua divonis satu tahun delapan bulan penjara. Sementara Galih Ginanjar divonis penjara paling lama dua tahun empat bulan penjara.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI