"Mungkin teman-teman semua hanya melihat dari sisi bahwa Pablo itu arogan, kemudian dia juga emosional. Aslinya tidak seperti itu. Dia sangat penyayang, pintar, dan dia sangat peduli terhadap siapapun. Terhadap istri, anak, karyawan, teman serta keluarga," kata Rey Utami dengan penuh puja-puji.
Rey Utami mengatakan bahwa Pablo Benua memiliki rasa iba yang tinggi. Sehingga siapapun yang meminta bantuan padanya pasti akan ditolong.
"Saat dia melihat karyawan, teman dekat, atau keluarga dia terkena musibah atau ujian, dia tidak segan-segan untuk menolong orang itu tanpa pamrih. Dan rasa ibanya itu sangat tinggi," ucap Rey Utami.
"Teman-teman semua mungkin tidak melihat sosok itu, karena di sosial media tidak terlihat. Padahal, aslinya tidak seperti yang diberitakan. Dia orangnya baik, hanya saja pendiriannya keras," ujar Rey Utami melanjutkan.
Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 8 November 2020. Sebelumnya, Rey Utami divonis 16 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.
Dalam kasus yang sama, Pablo Benua divonis satu tahun delapan bulan penjara. Sementara Galih Ginanjar divonis penjara paling lama dua tahun empat bulan penjara.