Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 22 Juli 2025 | 10:29 WIB
Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
Pablo Benua dan Rey Utami. [Instagram]

Suara.com - Pablo Putra Benua dan sang istri, Rey Utami dilaporkan ke polisi karena dituding telah melakukan pemalsuan dokumen. Dalam pelaporan yang disampaikan ke Bareskrim Polri pada Senin (21/7/2025), pasangan suami istri itu diduga telah memalsukan akta autentik terkait kepengurusan Badan Pengawas (BP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI).

Usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Sekretaris Jenderal BP PAI Ahmad Yazdi memyebut jika kedua publik figur itu dianggap telah melakukan 'pembajakan' terhadap kepengusan BP PAI dengan memalsukan dokumen.

"Tanpa sepersetujuan daripada aturan dan anggaran organisasi, yang bersangkutan kemudian mengubah organisasi advokat kami yang isi di dalamnya hampir ada 400 advokat di seluruh Indonesia, diubah kepengurusannya Ketua Umumnya menjadi Rey Utami," beber Yazdi ditulis pada Selasa (22/7/2025).

Tak hanya Pablo Benua dan Rey Utami, sejumlah orang juga ikut dilaporkan dalam kasus serupa. Mereka di antaranya adalah Doddy Harrybowo Soekarno, Christopher Anggasastra, Edi Utama, Surya Hamdani dan Rangga Ahadi Putra.

Menurutnya, Pablo Benua cs dianggap telah mengubah struktur kepengurusan BP PAI secara ilegal. Dalam kepengurusan yang bentuk secara sepihak itu, Pablo Benua menjabat sebagai Dewan Pengawas BP PAI.

Sekretaris Jenderal BP PAI Ahmad Yazdi di Bareskrim Polri. (ist)
Sekretaris Jenderal BP PAI Ahmad Yazdi di Bareskrim Polri. (ist)

"Intinya organisasi kami secara formil dibajak oleh yang bersangkutan dengan cara melawan hukum dan memalsukan keterangan dalam akta autentik seperti itu," bebernya.

Sebelum membuat laporan, Yazdi mengaku telah membuka komunikasi dengan Pablo Benua dan Rey Utami. Akan tetapi, pasutri itu dianggap tidak mengindahkan upaya tersebut sehingga berbuntut kepada pelaporan ke polisi.

Dalam pelaporan itu, pihak pelapor telah menyodorkan sejumlah barang bukti di antaranya seperti pendirian AHU, akta baru, akta perubahan surat keputusan (SK). Yazdi juga mengaku ada bukti kebohongan dan bukti "keterangan palsu" yang dimasukkan ke dalam akta yang mereka punya.

"Artinya garis simplenya mereka di dalam "akta" menyatakan tanggal 23 April itu terjadi musyawarah nasional luar biasa di organisasi kami. Padahal, agenda itu adalah agenda halal bihalal," ungkapnya.

baca juga

Pelaporan kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan pihak terlapor Pablo Benua cs telah diterima SPKT Bareskrim Polri dan teregister dengan nomor: LP/B/341/VII/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 21 Juli 2025.

Dalam kasus ini, Pablo Benua dkk dilaporkan dengan menggunakan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 55 KUHP. Sebagaimana terkait pemalsuan surat dan atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan/atau turut serta membantu perbuatan pidana.

Pablo Benua dan Rey Utami. [Instagram]
Pablo Benua dan Rey Utami. [Instagram]

Reaksi Pablo Benua

Terpisah, Pablo Benua angkat bicara perihal adanya dualime dii BP PAI. Menurutnya, kisruh kepengurusan itu berawal dari maraknya aduan permintaan uang yang diterimanya.

Bahkan, Pablo mengaku sempat mengajukan pengunduran diri di struktur kepengurusan BP PAI. Akan tetapi upaya itu dicegah setelah sang istri ditunjuk sebagagi ketua umum baru.

Selain itu, Pablo uga menyebut jika kisruh dualisme BP PAI karena dipicu adanya mosi tidak percaya terhadap kepengurusan lama.

"Penyerahan akta pendirian PAI dan SK Kemenkumham (saat itu masih bernama Kemenkumham) untuk perubahan akta, bahkan dengan permintaan untuk mengedit daftar hadir rakernas sebagai dasar munaslub (musyawarah nasional luar biasa), menunjukkan inisiatif perubahan dari Junaidi sendiri," ujar Pablo dalam keterangan tertulis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan

Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 09:52 WIB

Sindir Jokowi? Hotman Paris Ingatkan Penguasa Kondisi saat Pensiun: Anak Cucu Ngemis-ngemis Minta...

Sindir Jokowi? Hotman Paris Ingatkan Penguasa Kondisi saat Pensiun: Anak Cucu Ngemis-ngemis Minta...

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 08:49 WIB

Hotman Paris Murka Lihat Pengacara Jokowi Duduk di Belakang Saat Sidang: Tidak Ada Harga Diri!

Hotman Paris Murka Lihat Pengacara Jokowi Duduk di Belakang Saat Sidang: Tidak Ada Harga Diri!

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 08:34 WIB

Sinyal Keras dari Prabowo? Said Didu Ungkap Kerisauan Jokowi saat Riza Chalid Mulai 'Disentuh'

Sinyal Keras dari Prabowo? Said Didu Ungkap Kerisauan Jokowi saat Riza Chalid Mulai 'Disentuh'

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 08:09 WIB

Terkini

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Hingga Menetas Tuntas

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Hingga Menetas Tuntas

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:11 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan 26 Oktober-1 November 2026, Ini 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Jadwal SIM Keliling Medan 26 Oktober-1 November 2026, Ini 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Sumut | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:08 WIB

DPR 'Ngebut' di Masa Reses, Pastikan RUU Perampasan Aset Sah 15 Desember

DPR 'Ngebut' di Masa Reses, Pastikan RUU Perampasan Aset Sah 15 Desember

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Koalisi Arab Saudi Hancurkan Peluncur Rudal Houthi usai Serangan Riyadh

Koalisi Arab Saudi Hancurkan Peluncur Rudal Houthi usai Serangan Riyadh

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Earphone Kabel Kembali Diminati, Bose Bawa Earphone ANC ke Indonesia

Earphone Kabel Kembali Diminati, Bose Bawa Earphone ANC ke Indonesia

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:05 WIB

52% BUMN Ternyata Alami Kerugian Senilai Rp20 Triliun

52% BUMN Ternyata Alami Kerugian Senilai Rp20 Triliun

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Febrie Adriansyah Keberatan LPSK Lindungi Ferry Boboho, Sebut Tak Penuhi Syarat

Febrie Adriansyah Keberatan LPSK Lindungi Ferry Boboho, Sebut Tak Penuhi Syarat

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Polda Kepri Mutasi Besar-besaran Jajarannya, Ada 475 Personel!

Polda Kepri Mutasi Besar-besaran Jajarannya, Ada 475 Personel!

Batam | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Hippie: Perjalanan Menemukan Kebebasan dan Jati Diri

Ulasan Hippie: Perjalanan Menemukan Kebebasan dan Jati Diri

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Kabar Baik untuk Persija Jelang Lawan Persik, Rizky Ridho dan Kyohei Yoshino Tak Dicoret

Kabar Baik untuk Persija Jelang Lawan Persik, Rizky Ridho dan Kyohei Yoshino Tak Dicoret

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:58 WIB

×