Teddy Minta Bagian Warisan Lina Jubaedah, Begini Hukum Islamnya

Senin, 21 Desember 2020 | 20:40 WIB
Teddy Minta Bagian Warisan Lina Jubaedah, Begini Hukum Islamnya
Suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun dalam kasus Lina Jubaedah, pengacara anak-anaknya, Rizky Febian dan Putri Delina mengklaim harta itu didapatkan saat menikah dengan Sule. 

Mengenai hal ini, Ustaz Solmed menegaskan harus jelas kepemilikan harta warisan tersebut. 

“Makanya kepemilikannya harus jelas. Jika tanah ya nama suratnya siapa,” kata suami aktris April Jasmine ini. 

Selain ahli waris itu, Ustaz Solmed juga menyebut pihak lain berhak atas harta warisan Lina Jubaedah.

"Ibunya 1/6. Untuk lebih jelasnya tentu silahkan bertanya kepada Pengadilan Agama atau yang lebih pakar dalam urusan warisan," jelas ustaz 37 tahun ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI