Ridho sebetulnya telah bebas pada 25 Januari 2018. Tapi dalam putusan Mahkamah Agung (MA), hukuman Ridho diperpanjang jadi 1 tahun 6 bulan.
Sehingga, Ridho Rhoma yang sudah menghirup udara bebas ketika itu, kembali dieksekusi pada Juli 2019.
Ridho sebetulnya telah bebas pada 25 Januari 2018. Tapi dalam putusan Mahkamah Agung (MA), hukuman Ridho diperpanjang jadi 1 tahun 6 bulan.
Sehingga, Ridho Rhoma yang sudah menghirup udara bebas ketika itu, kembali dieksekusi pada Juli 2019.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI