Suara.com - Teddy Pardiyana bersikukuh minta jatahnya atas warisan istrinya, almarhumah Lina Jubaedah. Kini tuntutannya makin jelas, meminta harta itu dibagi dua.
Mewakili Teddy, pengacara Ali Nurdin menerangkan warisan yang dibagi dua adalah harta yang didapat saat kliennya menikah dengan Lina Jubaedah.
"Gampang, si A menikah tanggal satu, si A cerai tanggal 10. Tinggal dihitung 1-10 ada tidak harta yang bertambah. Itung saja semua dulu, dibundel, dibagi dua," kata Ali Nurdin dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (26/12/2020).
"Saya juga tidak mau saudara Teddy mengambil yang bukan haknya," ujarnya lagi.
![Sule dan Rizky Febian [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/19/61611-sule-dan-rizky-febian.jpg)
Namun jika masalah ini tak bisa terselesaikan, ia siap mengajukan gugatan atas warisan Lina Jubaedah.
"Kalau ini tidak terselesaikan, mungkin akan terjadi gugatan," katanya tegas.
Ali Nurdin kembali mengulang soal hak Teddy Pardiyana sebagai suami yang otomatis menjadi ahli waris selain anak-anak Lina Jubaedah.
"Semua harta yang dihasilkan itu dihitung, dibagi dua. Nanti bagian suami berapa istri berapa, ada tenggang waktu. Istrinya meninggal tinggal di cek siapa ahli warisnya," kata Ali.
Usaha Ali Nurdin membela Teddy Pardiyana karena kliennya punya hak. Ia bahkan menyinggung pihak lawan yang dianggap merasa kaya untuk menyerahkan bagian pihaknya.
Baca Juga: Reaksi Sule Disindir Tak Bakal Melarat Beri Warisan ke Teddy
"Ini ada masalah hak seseorang yang dikuasai pihak lain. Kalau memang dia merasa kaya, merasa cukup, kasih dong hak orang lain. Ajaran agama Islam, hak itu patut diperjuangkan,” kata Ali Nurdin.