Kronologi Kasus Video Syur Gisel dari Viral hingga Penetapan Tersangka

Rifan Aditya

Selasa, 29 Desember 2020 | 19:24 WIB
Kronologi Kasus Video Syur Gisel dari Viral hingga Penetapan Tersangka
kronologi kasus video syur Gisel - Video panas Gisel

Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka atas kasus video porno yang beredar di dunia maya pada Selasa, (29/12/2020. Selain itu, seorang pria berinisial MYD yang juga ada dalam video syur tersebut turut ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana kronologi kasus video syur Gisel tersebut?

Video porno 19 detik tersebut menyita perhatian publik setelah tersebar di media sosial pada awal bulan November 2020. Bahkan, akibat beredarnya video itu, nama Gisel sempat menjadi trending topic di Twitter.

Berikut ini kronologi kasus video syur Gisel dari viral video 19 detik hingga Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka.

1. Video Beredar di Awal Bulan November 2020

Cocoklogi video panas Gisel
Cocoklogi video panas Gisel

Pada tanggal 7 November 2020, publik dikejutkan dengan beredarnya video syur berdurasi 19 detik yang mirip dengan Gisel bersama seorang pria yang wajahnya tidak terlalu jelas. Diketahui melalui Instagram Story akun @gisel_la, ibu satu anak ini sedang berlibur ke Sumbawa dengan sejumlah artis lainnya. 

2. Menyeret Sejumlah Nama 

Banyak netizen yang menuding dan berspekulasi bahwa pria yang ada di dalam video tersebut keyboardist Adhietya Mukti. Bahkan akun kolom komentar Instagram Adhietya sempat dibanjiri hujatan oleh netizen. Adhietya pun membantah tudingan tersebut. Bantahan itu diperkuat dengan istri Adhietya yang menyatakan bahwa pria dalam video tersebut bukanlah suaminya. 

3. Gisel Lapor Polisi

Tak lama setelah video syur itu beredar, Gisel didampingi pengacaranya Pitra Romadoni Nasution, melaporkan si penyebar dan pemain dalam video tersebut ke Polda Metro Jaya dan menuntut untuk menangkap penyebar dan pemain dalam video tersebut karena dinilai telah melanggar UU Pornografi dan UU ITE soal larangan asusila. 

baca juga

4. Penyebar Video Ditangkap 

Pada 13 November 2020 penyebar video syur tersebut berhasil ditangkap. Ada dua orang pelaku penyebaran berinisial PP dan MM. Mereka ditangkap di Tangerang dan Depok. Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui motif pelaku menyebarkan video tersebut adalah agar mendapat banyak followers. 

5. Klarifikasi Cindy Clarista

Sosok Cindy Clarista mendadak menjadi perbincangan publik. Ia geram lantaran namanya dikaitkan dengan video syur tersebut dan diduga sebagai pemain dalam video itu. Cindy pun memberikan klarifikasi dan menyebut bahwa perempuan dalam video tersebut bukanlah dirinya. 

6. Ponsel Gisel Hilang

Saat berkonsultasi dengan pengacara Hotman Paris, Gisal mengaku bahwa dirinya kehilangan ponsel beberapa tahun silam. Menurut Hotman, berdasarkan pengakuan Gisel, ponsel tersebut diberikan oleh manajernya 3 tahun yang lalu, dan merasa telah menghapus isi dari ponsel tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Hukum: Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes itu Korban, Bukan Pelaku

Ahli Hukum: Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes itu Korban, Bukan Pelaku

Bogor | Selasa, 29 Desember 2020 | 19:07 WIB

Profil Michael Yukinobu de Fretes, Lawan Main Gisel di Video Syur 19 Detik

Profil Michael Yukinobu de Fretes, Lawan Main Gisel di Video Syur 19 Detik

News | Selasa, 29 Desember 2020 | 18:52 WIB

Tebak-tebakan Publik soal Sosok MYD di Video Syur Gisel: Mas Yang Digoyang?

Tebak-tebakan Publik soal Sosok MYD di Video Syur Gisel: Mas Yang Digoyang?

News | Selasa, 29 Desember 2020 | 18:52 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×