Kronologi Kasus Video Syur Gisel dari Viral hingga Penetapan Tersangka

Rifan Aditya

Selasa, 29 Desember 2020 | 19:24 WIB
Kronologi Kasus Video Syur Gisel dari Viral hingga Penetapan Tersangka
kronologi kasus video syur Gisel - Video panas Gisel

7. Gisel Jalani Pemeriksaan

Penyanyi Gisella Anastasia saat tiba di Gedung Reskrimsus untuk kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Gisella Anastasia saat tiba di Gedung Reskrimsus untuk kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pada 17 November 2020, Gisel memenuhi panggilan pertama Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Selanjutnya, Gisel dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yang kedua pada 23 Desember 2020 dan diperiksa penyidik selama 5 jam. Dalam pemeriksaan ini Gisel masih berstatus saksi. 

8. Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Setelah menjalani dua kali pemeriksaan, melalui konferensi pers, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Gisel dan pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video syur pada Selasa (29/12). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisella Anastasia dan MYD telah mengakui bahwa keduanya adalah pemeran video syur 19 detik tersebut. 

9. MYD, Lawan Main Gisel dalam Video Syur Terungkap

Michael Yukinobu de Fretes.
Michael Yukinobu de Fretes.

Identitas pria berinisian MYD yang disebut polisi sebagai pemeran laki-laki dalam video syur 19 detik yang menyeret nama Gisella Anastasia, akhirnya terungkap. Dia adalah Michael Yukinobu de Fretes.

Polisi membenarkan bahwa Michael Yukinobu de Fretes adalah MYD, pemeran lelaki di video syur Gisella Anastasia alias Gisel.

"Iya (Michael Yukinobu de Fretes)," kata Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan, hari ini, Selasa (29/12/2020).

Hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bahwa Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara.

baca juga

Kepada polisi, Gisel pun telah mengakui sebagai pemeran perempuan di video tersebut. Video tersebut juga diakui dibuat pada 2017 di sebuah hotel di Medan.

Polisi memastikan akan memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka. Hanya saja, dia tak menyebut kapan jadwal pemeriksaan keduanya.

Demikian kronologi kasus video syur Gisel dari viral video 19 detik hingga Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Hukum: Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes itu Korban, Bukan Pelaku

Ahli Hukum: Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes itu Korban, Bukan Pelaku

Bogor | Selasa, 29 Desember 2020 | 19:07 WIB

Profil Michael Yukinobu de Fretes, Lawan Main Gisel di Video Syur 19 Detik

Profil Michael Yukinobu de Fretes, Lawan Main Gisel di Video Syur 19 Detik

News | Selasa, 29 Desember 2020 | 18:52 WIB

Tebak-tebakan Publik soal Sosok MYD di Video Syur Gisel: Mas Yang Digoyang?

Tebak-tebakan Publik soal Sosok MYD di Video Syur Gisel: Mas Yang Digoyang?

News | Selasa, 29 Desember 2020 | 18:52 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×