Kuasa hukum juga telah meminta tanda tangan Saipul Jamil terkait dokumen pengajuan pembebasan bersyarat belum lama ini. Saat itu, kondisi mantan suami Dewi Perssik ini disebut baik.
"Terakhir ibu minta tanda tangan kondisinya baik dan memang kalau dilihat ibu sendiri sudah ikhlas ya dari dulu-dulu (Saipul Jamil)," tutur Hetty Herdianty, tim kuasa hukum Saipul yang lain.
Ia menilai banyak perubahan dalam diri Saipul. Mantan suami Dewi Perssik itu saat ini lebih religius dan bisa berbaur.
"Di sana tiap malam jumat kan ada pengajian, Ipul aktif di situ terus dia puasa senin kamis, puasa daud juga mengajak kawan-kawannya. Kondisinya bagus dia. Di dalam juga nyanyi ada dia hibur kawan-kawannya," bebernya.
Diketahui, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus asusila. Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.
Kemudian pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Bang Ipul sapaannya dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.
Sehingga, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.
Baca Juga: Soal Saipul Jamil Nikahi Indah Sari, Dewi Perssik: Ada Foto Seserahan