Tio Pakusadewo Kecewa Rekomendasi Rehabilitasinya Diabaikan Penyidik

Selasa, 12 Januari 2021 | 13:49 WIB
Tio Pakusadewo Kecewa Rekomendasi Rehabilitasinya Diabaikan Penyidik
Aktor Tio Pakusadewo [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus narkoba Tio Pakusadewo kembali digelar hari ini, Selasa (12/1/2021). Sidang kali ini beragendakan pledoi atau nota pembelaan dan aktor 57 tahun itu menjalani sidang secara virtual.

Dalam pledoinya, Tio Pakusadewo keberatan dituntut penjara selama dua tahun. Bintang film Surat dari Praha ini pun berharap bisa mendapatkan rehabilitasi. 

Apalagi pada Mei 2020 Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI (BNNP) Jakarta telah memberikan surat rekomendasi agar Tio Pakusadewo direhabilitas.

"BNNP telah menerbitkan assessment bahwasanya terhadap terdakwa Irwan Susetyo Alias Tio Pakusadewo Bin Setyonoharjo wajib mendapat rehabilitasi medis," kata pengacara Tio Pakusadewo, Santrawan Paparang, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021).

Santrawan menagaskan bahwa surat rekomendasi assessment tersebut diberikan langsung oleh ketua BNNP, Tagam Sinaga.

"Secara jelas dia menyampaikan bahwasanya terhadap klien kami telah diberikan rekomendasi hasil assessment kepada penyidik," kata Santrawan menegaskan.

Santrawan menyayangkan penyidik tidak menindak lanjuti surat rekomendasi rehabilitasi terhadap Tio Pakusadewo.

"Disayangkan sekali. Terbukti ternyata penyidik Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya sama sekali tidak menindak lanjuti hasil assessment yang diberikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan rehabilitasi medis terhadap klien kami," imbuh Santrawan.

Baca Juga: Chacha Sherly Meninggal Dunia, Sassha Carissa Diduga Terlibat Prostitusi

Sidang Tio Pakusadewo kembali digelar pada 19 Januari 2021 dengan agenda tanggapa jaksa atas pledoi terdakwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI