Senin Lusa, Nindy Ayunda Dipanggil Polisi Kasus Narkotika Suami

Sabtu, 16 Januari 2021 | 17:31 WIB
Senin Lusa, Nindy Ayunda Dipanggil Polisi Kasus Narkotika Suami
Nindy Ayunda [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beberapa barang bukti yang disita petugas, yaitu satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 buah peluru.

Tersangka akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp 100 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI