Sebelumnya Vanessa Angel sempat menjalani hukuman 18 November 2020 di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun hanya dalam waktu satu bulan kemudian, ibu satu anak itu mendapatkan asimilasi pada 18 Desember 2020.
Dalam sidang Vanessa Angel dinyatakan bersalah diputus tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.