Resmi Bebas dari Hukuman, Suami Izinkan Vanessa Angel Syuting Lagi

SumarniIsmail Suara.Com
Senin, 18 Januari 2021 | 15:05 WIB
Resmi Bebas dari Hukuman, Suami Izinkan Vanessa Angel Syuting Lagi
Aktris Vanessa Angel menunjukkan surat pembebasannya saat akan masuk ke dalam mibilnya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Vanessa Angel sempat menjalani hukuman 18 November 2020 di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun hanya dalam waktu satu bulan kemudian, ibu satu anak itu mendapatkan asimilasi pada 18 Desember 2020.

Dalam sidang Vanessa Angel dinyatakan bersalah diputus tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI