"Saya harap suami saya JRX saat bebas nanti bisa setia dgn saya. Jujur beban saat suami saya ditahan, saya jadi banyak difitnah orang," ujar Nora Alexandra.
"Mereka seolah tahu akan segalanya tanpa fakta dan bukti, JRX lekaslah bebas, biar beban pandangan orang ke Nora lekas reda," sambungnya.
Jerinx SID sendiri dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara terkait kasus hina Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Vonis tersebut dijatuhkan awal November lalu.