Suara.com - Pemulung memungut sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (29/4/2025). Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan lahan TPA Jatiwaringin hanya tersisa enam hektare dari total luas 31 hektare.
Pemerintah Kabupaten Tangeran akan mencari solusi untuk penanganan berkelanjutan untuk mengurangi volume sampah di TPA Jatiwaringin.
Sebagai informasi, Kementerian Lingkungan Hidup berencana menutup 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena masih mengelola sampah dengan metode lahan terbuka. Yaitu, TPA Jatiwaringin, TPA Rawa Kucing dan TPA Cipeucang. [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar]