Suara.com - Ayu Ting Ting dikabarkan segera melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya, Adit Jayusman.
Namun ternyata hingga saat ini surat pendaftaran nikah Ayu Ting Ting belum ada di Kantor Urusan Agama (KUA) Sukmajaya, Depok.
"Pendaftaran (nikah) Ayu Ting Ting sampai saat ini belum ada," kata Humas KUA Sukmajaya, Yus, ditemui di kantornya, Kamis (28/1/2021).
Mengingat belum ada surat pendaftaran nikah, pihak KUA tak mengetahui kapan momen sakral pelantun Sambalado ini dihelat.
"Kami belum tahu nikahnya kapan. Karena sampai ini belum terima berkas," ujarnya.
Berdasarkan peraturan, pendaftaran nikah dilakukan paling lambat 10 hari sebelum acara.
"Minimal H-10. Kami pun tidak bisa mengira-ngira kapan menikahnya," terang Yus.
Mengenai siapa yang mendaftarkannya, pihak KUA menuturkan bisa dilakukan langsung Ayu Ting Ting ataupun diwakilkan. Yang penting kata dia, berkas yang diserahkan lengkap.
"Boleh RT, RW, orangtua, yang terbaik sih calon pengantin. Tapi kalau mereka sibuk sih bisa diwakilkan," ucapnya.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Dikabarkan Nikah Bulan Depan, Pihak KUA Buka Suara
Soal rumor pernikahan, Ayu Ting Ting kerap menghindari kejaran awak media. Pelantun Sambalado ini hanya sempat berucap meminta doa.