Array

Barbie Kumalasari Tak Tahu Keberadaan Galih Ginanjar Usai Bebas

Jum'at, 29 Januari 2021 | 14:48 WIB
Barbie Kumalasari Tak Tahu Keberadaan Galih Ginanjar Usai Bebas
Barbie Kumalasari saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Barbie Kumalasari sampai sekarang tak tahu keberadaan Galih Ginanjar setelah mantan suaminya itu bebas dari Rutan Cipinang pada akhir 2020.

Galih menghirup udara bebas berkat program asimilasi covid-19. Karenanya kata Barbie, sang mantan kini jadi tahanan rumah hingga dinyatakan bebas murni.

"Dia ditunjuk dan dijadikan tahanan di rumah itu sesuai dengan alamat yang diajukan. Nah dia pake alamat rumah keluarganya dan dia nggak mau ngasih tau di mana," kata Barbie ditemui di Jalan Kapten P Tendean Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Kalaupun tahu di mana Galih saat ini berada, Barbie Kumalasari tak akan bisa bertemu. Sebab, ayah satu anak itu masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan.

"Dan Galih masih harus mematuhi peraturan lapas," ujarnya.

Selain itu, Barbie juga minta awak media yang mau mewawancara Galih pasca-bebas agar bersabar. Saat ini, mantan suaminya itu belum benar-benar bebas.

"Dari kemarin banyak media yang ingin wawancara Galih. Saya bilang Galih belum bebas, masih asimilasi atau jadi tahanan rumah yang tidak boleh jalan-jalan ke mal dan ngomong di media," kata Barbie Kumalasari.

"Pake HP juga dibatasin, nongkrong juga nggak boleh. Dia harus wajib lapor juga kan," ujarnya lagi.

Kabarnya saat ini Galih Ginanjar tinggal di rumah keluarganya di Garut, Jawa Barat. Di sana, ia menjalani sisa masa hukumannya dengan menjadi tahanan rumah.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Buka Peluang untuk Rujuk dengan Galih Ginanjar

Galih Ginanjar mendapatkan remisi berdasarkan SK Nomor : PAS-1419.PK.01.01.02 terhitung sejak 29 Desember 2020 tentang pemberian remisi susulan kepada narapidana terkait dengan pasal 34 peraturan pemerintah nomor 99 Tahun 2012.

Berdasarkan Permenkumham No. 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 narapidana tersebut dikeluarkan asimilasi rumah pada tanggal 30 Desember 2020.

Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami dipenjara gara-gara kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq. Perkara mereka lebih dikenal sebagai kasus ikan asin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI