Suara.com - Humas Pengadilan Agama Jakarta Utara, Agus Abdullah, menolak mengungkap alasan Eri Fitriyah alias Ririe Fairus menggugat cerai suaminya, Ahmad Fairus alias Ayus Sabyan.
"Mohon maaf kalau hal itu sudah masuk pokok perkara," kata Agus ditemui di kantornya, Rabu (17/2/2021).
Agus lantas disinggung adanya kabar perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Masih sama, dia menolak bicara.
"Kami belum mempelajari lebih jauh tentang pokok perkara. Kami hanya lihat berkasnya saja," ujar dia.
Yang pasti, Agus melanjutkan, Ririe Fairus dalam gugatannya cuma minta cerai. Hak asuh anak dan harta gono-gini tak disinggung dalam gugatan.
"Kalau yang kami pelajari hanya cerai saja," katanya.
Sidang perdana perceraian Ayus Sabyan dan Ririe Fairus sudah dilakukan di Pengadilan Agama pagi tadi. Namun cuma Ririe yang hadir, sementara Ayus absen tanpa kabar.
Agus mengatakan sidang selanjutnya baru akan digelar pada 3 Maret 2021. Sebab pihaknya perlu berkoordinasi dengan Pengadilan Jakarta Timur lantaran Ayus Sabyan kini tinggal di sana.
"Tentunya berbagai persiapan adminitrasi yang harus disiapkan oleh pihak Agama Jakarta Utara untuk mohon bantuan ke Pengadilan Jakarta Agama Timur," ujar Agus.
Baca Juga: Istri Ayus Sabyan Hadiri Sidang Cerai: Tak Ada yang Mau di Posisi Ini
Ririe Fairus menggugat cerai Ayus Sabyan ke Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 27 Januari 2021.
Gugatan Ririe terdaftar dengan nomor perkara 301/Pdt.G/2021/Pengadilan Agama Jakarta Utara.