Atas laporan tersebut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor dan sejumlah saksi lain.
Askara Harsono sebelumnya sudah ditangkap terkait kasus narkoba. Penangkapannya dilakukan pada 7 Januari 2021 di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari situ ditemukan barang bukti berupa satu butir happy five, alat hisap dan senjata api beserta 50 buah peluru.
Hasil tes urine suami Nindy Ayunda itu positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba.