Suara.com - Askara Parasady Harsono resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Nindy Ayunda.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dicky Muhamad Kurniawan selaku tim kuasa hukum Nindy Ayunda.
"Sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Askara," ujar Dicky Muhamad Kurniawan ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa ( 23/2/2021).
Dia menyebutkan bahwa proses selanjutnya adalah penyerahan bekas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Seatan.
"Proses selanjutnya pihak Polres Jakarta Selatan akan mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," katanya.
![Pasangan artis Nindy Ayunda dan Aska. [suara.com/Nanda Hadiyanti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2016/06/05/o_1akg7melu1rpmlva9pd1pvj1b0ka.jpg)
Setelah berkas diterima dan dinyatakan sudah p21 alias lengkap, barulah Askara Parasady dan barang bukti lainnya diserahkan ke Kejaksaan.
"Baru penyerahan barang bukti dan tersangka," ucapnya.
Penetapan tersangka terhadap Askara Parasady tertera dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021.
Baca Juga: Suami Nindy Ayunda Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT
Sebelumnya Nindy Ayunda melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Askara Parasady pada 19 Desember 2020. Dia bahkan menyertakan banyak bukti KDRT.