Penangkapannya dilakukan pada 7 Januari 2021 di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan barang bukti satu butir happy five, alat hisap dan senjata api beserta 50 buah peluru.
Hasil tes urine suami Nindy Ayunda itu positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba.
Sedangkan kasus kepemilikan senjata api kini diserahkan ke Satreskrim Polres Jakarta Barat.