Kasus Video Syur, Gabriella Larasati Juga Berpeluang Jadi Tersangka

"Sampai saat ini GL masih berstatus saksi, karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti," katanya jelaskan status Gabriella Larasati.
Adapun motif MSA dan NK menyebar video syur berdurasi 14 detik itu agar jumlah followernya di Twitter bertambah.
Kedua pelaku kini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. MSA dan NK terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Undang-undang pornografi dan undang-undang ITE dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun. Mereka masih kami lakukan pemeriksaan mendalam dengan hal-hal terkait video konten porno ini," kata Ady.
Seperti diberitakan sebelumnya, video asusila sempat bikin heboh jagat media sosial. Dalam video syur berdurasi 14 detik itu, tampak seorang perempuan berambut panjang tanpa busana sedang meremas payudara.
Baca Juga: Tampil Modis dengan 3 Tips Outfit ala Gabriella Larasati, Yuk Dicoba!
Video itu diduga awalnya tersebar di aplikasi Telegram. Tak berselang lama, beragam akun gosip mulai mengunggah capture-an video tersebut.
Salah seorang netizen dalam postingan akun Instagram gosip di Twitter @AREAJULID menduga jika perempuan dalam video itu merupakan artis sinetron Anak Jalanan. Diduga, perempuan itu adalah Gabriella Larasati.
Kasus ini juga telah dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha.
Gabriella sendiri telah diperiksa beberapa hari lalu. Namun, polisi tak mengungkap apakah dalam pemeriksaan itu Gabriella mengakui sebagai pemeran di dalam video tersebut atau tidak.