Kasus Richard Lee Segera Disidangkan

Yazir F, Rena Pangesti

Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:48 WIB
Kasus Richard Lee Segera Disidangkan
Dokter Richard Lee segera jalani sidang kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Tinggi Banten resmi menyatakan berkas perkara dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan oleh Dokter Richard Lee sudah lengkap atau P21.
  • Polda Metro Jaya kini tengah menyiapkan proses tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan dalam waktu dekat sebelum persidangan dimulai.
  • Kasus ini bermula dari laporan Doktif pada Desember 2025 terkait dugaan klaim berlebihan (overclaim) produk skincare, yang membuat Richard Lee ditahan sejak Maret 2026 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Suara.com - Sempat dikembalikan Kejaksaan Tinggi Banten, berkas kasus dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan yang menjerat dokter Richard Lee dinyatakan lengkap atau P21.

Hal ini diungkap oleh kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo pada Jumat, 22 Mei 2026.

"Hari ini, alhamdulillah berkas dinyatakan P21," kata Andaru.

Penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya bersiap melakukan pelimpahan berkas tahap dua yang meliputi penyerahan tersangka berikut barang bukti.

"Untuk kemudian dilakukan penuntutan," ujar Andaru.

Setelah pelimpahan tahap dua, kejaksaan akan berkoordinasi dengan pengadilan untuk menentukan jadwal sidang. Biasanya, kejaksaan membutuhkan waktu 14 hingga 20 hari untuk menyiapkan surat dakwaan.

Kasus Richard Lee bermula saat Doktif menduga adanya praktik overclaim atau klaim berlebihan pada skincare yang dijual dokter kecantikan tersebut.

Dokter Detektif alias Doktif dan kuasa hukumnya ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026. [Suara.com/Tiara Rosana]
Dokter Detektif alias Doktif dan kuasa hukumnya ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2026. [Suara.com/Tiara Rosana]

Ia pun melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya pada Desember 2025. Pada Maret 2026, status Richard naik menjadi tersangka dan ditahan.

baca juga

Richard Lee dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.

Selanjutnya, Richard juga disangkakan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Richard Lee Keluhkan Durasi Hadirkan Saksi di Sidang: Harusnya Sama-sama Adil

Pengacara Richard Lee Keluhkan Durasi Hadirkan Saksi di Sidang: Harusnya Sama-sama Adil

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:49 WIB

Babak Baru Kasus dr Richard Lee: Saksi Kunci Bongkar Fakta Produksi hingga Khasiat Tomat Putih

Babak Baru Kasus dr Richard Lee: Saksi Kunci Bongkar Fakta Produksi hingga Khasiat Tomat Putih

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 13:32 WIB

Kesaksian Ahli BPOM di Sidang Richard Lee: Sanksinya Administratif, Bukan Pidana

Kesaksian Ahli BPOM di Sidang Richard Lee: Sanksinya Administratif, Bukan Pidana

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 13:07 WIB

Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?

Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 15:55 WIB

Merasa Dibohongi di Persidangan, dr Richard Lee Siap Polisikan Saksi Kunci

Merasa Dibohongi di Persidangan, dr Richard Lee Siap Polisikan Saksi Kunci

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 16:19 WIB

Tumbang setelah 10 Jam Menunggu, Sidang dr Richard Lee Harus Ditunda

Tumbang setelah 10 Jam Menunggu, Sidang dr Richard Lee Harus Ditunda

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Sidang Richard Lee Kembali Ditunda, Jaksa Ungkap Saksi Kunci Menghilang dan Dikabarkan Meninggal

Sidang Richard Lee Kembali Ditunda, Jaksa Ungkap Saksi Kunci Menghilang dan Dikabarkan Meninggal

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara

Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami

Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15 WIB

Terkini

Revitalisasi Kawasan Kumuh Tanah Abang Tanpa Gusur, Pramono Mau Andalkan AI

Revitalisasi Kawasan Kumuh Tanah Abang Tanpa Gusur, Pramono Mau Andalkan AI

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Soal Peluang Pemakzulan Gibran, MPR: Bolanya Belum di Kami

Soal Peluang Pemakzulan Gibran, MPR: Bolanya Belum di Kami

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:36 WIB

10 Shade Cushion Lokal Terbaik untuk Kulit Sawo Matang Undertone Hangat

10 Shade Cushion Lokal Terbaik untuk Kulit Sawo Matang Undertone Hangat

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:36 WIB

KPK Peringatkan Menteri ATR Nusron Wahid Tak Ulur Waktu di Kasus Korupsi Summarecon

KPK Peringatkan Menteri ATR Nusron Wahid Tak Ulur Waktu di Kasus Korupsi Summarecon

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Pebalap Astra Honda Siap Unjuk Gigi di Seri Mandalika

Pebalap Astra Honda Siap Unjuk Gigi di Seri Mandalika

Otomotif | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Ratu Player Tobat! Upaya Asya Mengejar Ketua Kelas di Play with Players

Ratu Player Tobat! Upaya Asya Mengejar Ketua Kelas di Play with Players

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Bisnis Skincare Abal-Abal di Gowa Raup Rp100 Juta Per Pekan

Bisnis Skincare Abal-Abal di Gowa Raup Rp100 Juta Per Pekan

Sulsel | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Mengapa Dasar Laut Penting dalam Menjaga Keseimbangan Sistem Bumi? Peneliti Ungkap Hal Ini

Mengapa Dasar Laut Penting dalam Menjaga Keseimbangan Sistem Bumi? Peneliti Ungkap Hal Ini

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Rakit Sepeda Kalcer Sendiri Butuh Biaya Berapa? Ini Kisaran dan Rinciannya

Rakit Sepeda Kalcer Sendiri Butuh Biaya Berapa? Ini Kisaran dan Rinciannya

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:28 WIB

Ada Isu Pemakzulan Wapres, Nasdem Pilih Diam Dulu Sikapi Polemik Ijazah Gibran

Ada Isu Pemakzulan Wapres, Nasdem Pilih Diam Dulu Sikapi Polemik Ijazah Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:26 WIB

×