Bebas Penjara, Lucinta Luna Ngaku Banjir Tawaran Kerja

Senin, 15 Maret 2021 | 17:06 WIB
Bebas Penjara, Lucinta Luna Ngaku Banjir Tawaran Kerja
Lucinta Luna [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai informasi, Lucinta Luna ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada 11 Februari 2020 di apartemen Thamrin City. Selain menangkap, polisi juga menyita tiga butir pil ekstasi saat menggeledah apartemen tersebut.

Berdasarkan hasil tes, Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine. Lucinta divonis 1,5 tahun penjara dan menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Hanya saja, baru setahun dihukum, Lucinta Luna sudah bisa menghirup udara segar 11 Februari 2021. Dia mendapatkan asimilasi Covid-19 sehingga lebih cepat bebas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI