Askara Parsady Harsono, ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy Five.
Tak hanya itu, polisi mengamankan senjata api ilegal dengan puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamar.