Prostitusi Anak di Hotel Cynthiara Alona, Tarif Mulai Rp 400 Ribu

Yazir Farouk, Herwanto

Jum'at, 19 Maret 2021 | 14:37 WIB
Prostitusi Anak di Hotel Cynthiara Alona, Tarif Mulai Rp 400 Ribu
Artis Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polisi membongkar praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di hotel milik artis Cynthiara Alona di bilangan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan. Tarif pekerja seks komersial (PSK) yang dipasang muncikari beragam.

"Tarifnya melalui WhatsApp atau MiChat Rp 400.00 hingga Rp 1 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).

Tarif yang ditawarkan itu sudah termasuk biaya sewa kamar hotel. Duit yang didapat dari pelanggan nantinya akan dibagi-bagi ke PSK, muncikari, hingga Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel.

"Dari sana di bagi-bagi, ada yang Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hotelnya berapa, sampai korban terima berapa. Bahkan ada yang sehari lebih dari sekali untuk melayani tamu-tamu," ujar Yusri.

Yusri menegaskan PSK yang digelandang dalam pengegerebekan sebagai korban. Mereka rata-rata berusia 14-15 tahun

"Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-ata umurnya 14-15 tahun," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya kini telah menitipkan 15 orang itu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.

"Ini masih kami lakukan pemeriksaan, tapi coba secara psikis nanti dari P2TP2A dan Handayani memang kami perlu, untuk trauma healing kepada korban, karena semua anak di bawah umur," ujar Yusri.

Polisi sebelumnya menggerebek hotel milik Cynthiara Alona yang berada di Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa (16/3/2021). Penggerebekan dilakukan menyusul laporan masyarakat soal praktik prostitusi di lokasi itu.

baca juga

Belasan orang, termasuk pelanggan digelandang oleh petugas. Kekinian, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, serta DA dan DA selaku muncikari.

Dari situ terungkap, praktik prostitusi tersebut melibatkan anak di bawah umur yang dijadikan sebagai PSK.

Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya

Harta Miliaran Rupiah Habis, Cynthiara Alona Siap Lawan Mantan Kuasa Hukum, Ini Penyebabnya

Entertainment | Jum'at, 31 Mei 2024 | 05:55 WIB

Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara

Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara

Entertainment | Minggu, 21 Agustus 2022 | 20:30 WIB

Asetnya Digelapkan Saat Masih Dipenjara, Cynthiara Alona Polisikan Mantan Pengacara

Asetnya Digelapkan Saat Masih Dipenjara, Cynthiara Alona Polisikan Mantan Pengacara

Entertainment | Rabu, 17 Agustus 2022 | 08:28 WIB

Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang

Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang

Entertainment | Rabu, 06 Juli 2022 | 21:35 WIB

Cynthiara Alona Baru Bebas Penjara, Kena Masalah Baru Kasus Penggelapan Aset

Cynthiara Alona Baru Bebas Penjara, Kena Masalah Baru Kasus Penggelapan Aset

Entertainment | Rabu, 06 Juli 2022 | 20:53 WIB

Jadi Model Majalah Dewasa, Cynthiara Alona Merasa Harus Operasi Payudara

Jadi Model Majalah Dewasa, Cynthiara Alona Merasa Harus Operasi Payudara

Entertainment | Senin, 18 Maret 2019 | 13:10 WIB

Penampilan Cynthia Alona Makin Berani, Warganet Kasihan

Penampilan Cynthia Alona Makin Berani, Warganet Kasihan

Entertainment | Kamis, 03 Mei 2018 | 17:09 WIB

Terkini

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum

Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Bali | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta

Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:46 WIB

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan

Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:34 WIB

Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks

Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla

Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla

Kaltim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:16 WIB

×