Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara

Minggu, 21 Agustus 2022 | 20:30 WIB
Sudah Dipenjara, Cynthiara Alona Masih Rugi Ratusan Juta Rupiah Gara-Gara Mantan Pengacara
Cynthiara Alona [Instagram/@cynthiara_alonareal]

Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari Cynthiara Alona. Ia mengaku jadi korban pencurian dari mantan pengacaranya hingga rugi ratusan juta Rupiah.

Diceritakan Cynthiara Alona di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada 18 Agustus 2022, dugaan pencurian terjadi saat ia masih menjalani hukuman di penjara.

Cynthiara Alona [Instagram/@cynthiara_alonareal]
Cynthiara Alona [Instagram/@cynthiara_alonareal]

"Saya tahu semua informasi itu setelah saya keluar dari tahanan. Saksi pun ada, jelas," ujar Cynthiara Alona.

Cynthiara Alona kemudian menjelaskan barang apa saja yang diduga diambil mantan pengacaranya dari rumah selama ia mendekam di penjara.

"Ada meja makan, gorden. Pokoknya banyak, ada barang-barang pribadi saya juga kayak tas Hermes saya. Yang lengkap cuma sepatu saya doang," jelas Cynthiara Alona.

Artis Cynthiara Alona menangis ketika mendengar putusan majelis hakim saat menjalani sidang kasus prostitusi anak yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (8/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artis Cynthiara Alona menangis ketika mendengar putusan majelis hakim saat menjalani sidang kasus prostitusi anak yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (8/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Cynthiara Alona awalnya tak mau membagikan masalah pencurian oleh sang mantan pengacara ke publik. Ia sempat berusaha menyelesaikan masalah baik-baik dengan Dian Fitrianti.

"Saya tuh pengin bisa dimusyawarahkan," kata Cynthiara Alona.

Namun karena tidak ada itikad baik, Cynthiara Alona akhirnya membuat laporan polisi terhadap mantan pengacaranya.

"Nanti biar pihak berwajib yang melakukan tugasnya," ucap Cynthiara Alona.

Baca Juga: Asetnya Digelapkan Saat Masih Dipenjara, Cynthiara Alona Polisikan Mantan Pengacara

"Saya yakin, walaupun seorang lawyer, kalau terbukti melakukan pelanggaran hukum pasti juga diadili," tegas sang mantan bintang panas.

Dalam laporan Cynthiara Alona, Dian Fitrianti dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI