Kenal Dekat, Pengacara Yakin Cynthiara Alona Tak Terlibat Prostitusi

Jum'at, 19 Maret 2021 | 18:53 WIB
Kenal Dekat, Pengacara Yakin Cynthiara Alona Tak Terlibat Prostitusi
Cynthiara Alona (Sumarni/Suara.com)

Suara.com - Kuasa hukum artis Cynthiara Alona, Sunan Kalijaga mengatakan kliennya belum tentu terlibat dalam kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

"Meskipun sudah tersangka, tapi masih harus menjunjung asas praduga tak bersalah," kata Sunan ditemui saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Selain sebagai pengacaranya, Sunan juga kenal dekat Cynthiara Alona. Sehingga dia ragu kliennya dengan sengaja menyediakan hotelnya sebagai tempat praktik esek-esek.

"Saya cukup mengenal CCA, sangat lah tidak mungkin kalau dia dengan sengaja menguntungkan diri dengan memberikan fasilitas untuk prostitusi online anak di bawah umur," ujarnya.

Meski begitu, Sunan Kalijaga tetap menghormati penyidik Polda Metro Jaya yang telah menetapkan klennya sebagai tersangka.

"Kami tetap mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah berperang melawan prostitusi online anak di bawah umur," kata Sunan.

Hotel Cynthiara Alona yang berada di Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi pada Selasa (16/3/2021). Penggerebekan dilakukan menyusul aduan masyarakat soal pratik prostitusi di lokasi tersebut.

Belasan orang digelandang, termasuk pelanggan dan PSK yang masih di bawah umur.

Polda Metro Jaya kini telah menitipkan 15 PSK tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.

Baca Juga: Profil Cynthiara Alona, Artis Pemilik Hotel Terjerat Prostitusi Online

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka. Pertama, Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, kemudian ada adiknya, AA yang mengelola hotel. Ketiga adalah DA yang berperan sebagai muncikari.

Atas perbuatannya itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI