"Jadi pada waktu dia jawab kayak gitu aku ‘aman puji Tuhan’ anak saya nanti bisa lah nanti dalam nama Jesus. Dari kemarin juga aku selalu menyerahkn Gempi dalam Tuhan supaya kehidupannya dipenuhi, dituntun sama roh kudus, di sekelilingnnya ada teman-teman yang bisa mensupport dia untuk selalu di dalam Tuhan," jelasnya.
"Biar nanti the moment aku harus ngasih tau pun biar roh kudus juga yang bekerja dalam diri dia, dalam telinganya, dalam pikirannya. Karena nggak pernah tau kan respon dia nanti seperti apa. Tapi karena sudah sudah diserahkan ke Tuhan aku percaya banget akan memiliki pengertian seperti yang Tuhan mau," imbuhnya.
Gisella Anastasia dan Michael Yukino de Fretes alias Nobu sebagai pemeran di dalam video syur ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020. Imbas tak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.
Dalam kasus ini Gisella Anastasia dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara, Michael Yukino de Fretes dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).