Tapi di samping itu, Hesty Klepek Klepek juga sempat dikabarkan tersandung kasus prostitusi. Pada 19 Februari 2016, Hesty digelandang ke kantor kepolisian Bandar Lampung bersama empat orang lainnya.
Mirisnya, saat ditangkap Hesty tengah hamil dengan usia kandungan empat bulan.
Menurut pengakuan Kasubdit Renakta Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi, Hesty yang mengaku telah bersuami itu dibayar hingga mencapai Rp100 juta untuk melayani pria hidung belang sampai pagi.
Tapi menurut pengakuan pengacara Hesty Klepek Klepek, perempuan dengan tinggi badan 171 cm itu ke Lampung karena ada tawaran menyanyi off air di luar kontraknya bersama labelnya, Nagaswara Music & Publishing.
Hesty ikut digiring karena kedapatan sedang bersama pelaku perdagangan manusia hingga statusnya adalah saksi korban.