Bukber Boleh Tapi Mudik Dilarang, Dokter Tirta: Enggak Sinkron!

Farah Nabilla

Selasa, 06 April 2021 | 13:32 WIB
Bukber Boleh Tapi Mudik Dilarang, Dokter Tirta: Enggak Sinkron!
Dokter Tirta minta aturan larangan mudik direvisi. [Instagram/dr.tirta]

Suara.com - Dokter sekaligus influencer Tirta Mandira Hudhi atau yang akrab disapa Dokter Tirta kembali mengkritik kebijakan pemerintah soal larangan mudik.

Menurut Tirta, kebijakan itu sebaiknya direvisi lantaran memuat kontradiksi antara kebijakan mudik dan pariwisata.

Tahun ini meski masih dirundung pandemi, tapi sejumlah kebijakan sudah mulai melonggar. Salah satunya dalah soal wisatawan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uni mengatakan bahwa Indonesia sudah aman untuk dikunjungi oleh wisatawan.

Selain itu, aturan ibadah tarawih dan buka puasa di restoran juga akan diperbolehkan.

Namun, aturan-aturan itu dinilai Dokter Tirta berbanding terbalik dengan kebijakan mudik yang masih dilarang.

Keputusan pelarangan mudik berdasarkan hasil rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Ini tabrakan. Saran saya buatlah kebijakan yang sinkron. Ketika buka puasa boleh, ketika tarawih bisa jemaah, ketika wisatawan dibuka, ya harusnya mudik tidak dilarang asalkan sesuai protokol," kata Tirta dilansir dari video yang ia unggah di Instagram, Selasa (6/4/2021).

Saran itu diutarakan Dokter Tirta lantaran ia melihat adanya kebingungan di tengah masyarakat.

baca juga

"Tetap jadi tanggung jawab kepala daerah masing-masing. Jangan membuat kebijakan saling tabrakan," Tirta menyimpulkan.

Adapun larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).

Pelarangan mudik bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakan pemerintah.

Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Muhadjir menegaskan, meski pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, namun ia mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut masyarakat tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.

"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Larangan Mudik, Tempat Wisata akan Tetap Penuh Saat Libur Lebaran 2021

Ada Larangan Mudik, Tempat Wisata akan Tetap Penuh Saat Libur Lebaran 2021

News | Selasa, 06 April 2021 | 13:27 WIB

Larangan Mudik 2021, Khofifah: Semua Harus Melonggarkan Hati

Larangan Mudik 2021, Khofifah: Semua Harus Melonggarkan Hati

News | Selasa, 06 April 2021 | 13:14 WIB

Larangan Mudik, Wali Kota Malang Fokus Pemantauan RT/RW

Larangan Mudik, Wali Kota Malang Fokus Pemantauan RT/RW

Malang | Selasa, 06 April 2021 | 11:08 WIB

Hore! Bukber di Restoran Selama Ramadan 2021 Dibolehkan, Ini Syaratnya

Hore! Bukber di Restoran Selama Ramadan 2021 Dibolehkan, Ini Syaratnya

Sumbar | Selasa, 06 April 2021 | 11:15 WIB

Atalarik Syach Menang Gono-gini, Amanda Manopo Dipelet Lewat Makanan

Atalarik Syach Menang Gono-gini, Amanda Manopo Dipelet Lewat Makanan

Entertainment | Senin, 05 April 2021 | 21:46 WIB

Ogah Cari Masalah Lagi, Anies Tunggu Kebijakan Pusat Soal Larangan Mudik

Ogah Cari Masalah Lagi, Anies Tunggu Kebijakan Pusat Soal Larangan Mudik

News | Senin, 05 April 2021 | 18:14 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×