Ogah Cari Masalah Lagi, Anies Tunggu Kebijakan Pusat Soal Larangan Mudik

Senin, 05 April 2021 | 18:14 WIB
Ogah Cari Masalah Lagi, Anies Tunggu Kebijakan Pusat Soal Larangan Mudik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Terkiat kebijakan larangan mudik pada tahun ini, Anies menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik pada tahun ini. Bahkan, Anies tak mau ambil keputusan duluan yang kerap memicu perselisihan dengan pemerintah pusat.

Sebelumnya pada masa menjelang lebaran tahun 2020 lalu, Anies kerap membuat kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah pusat, khususnya di sektor transportasi atau mobilitas warga.

Saat itu, Anies memutuskan untuk melakukan pembatasan orang keluar masuk Jakarta. Namun akhirnya karena kebijakan ini tak bisa dipisahkan dari daerah penyangga, maka diberlakukan pembatasan di Jabodetabek.

Lalu, Anies sempat mengeluarkan aturan berbeda di awal pandemi mengenai ojek online. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membolehkan ojol bawa penumpang dan Anies tidak.

Tak hanya itu, kebijakan pembatasan jumlah penumpang TransJakarta dan Moda Raya Terpadu (MRT) serta pengurangan waktu operasionalnya di DKI Jakarta, pemberhentian operasional bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP), Antarjemput Antarprovinsi (AJAP) dan Pariwisata di Jakarta juga sempat menuai selisih paham.

Namun kali ini Anies menyatakan akan menunggu pemerintah pusat sebelum mengeluarkan kebijakan sendiri di ibu kota. 

"Kita menunggu arahan dari pemerintah pusat," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/4/2021).

Menurut Anies, larangan mudik cakupannya meliputi semua daerah, tak hanya di Jakarta. Karena itu tak bisa hanya ibu kota yang membuat regulasi sendiri.

"Karena ini kebijakannya seluruh wilayah bukan hanya soal satu wilayah," ucap Anies.

Baca Juga: Masuk Tahap Finalisasi, Larangan Mudik Berlaku 6-17 Mei 2021

Mantan Mendikbud ini menyatakan nantinya kebijakan dari pemerintah pusat akan menjadi rujukannya. Ia akan membuat aturan yang sejalan dengan apa yang sudah diputuskan.

"Jadi kami di DKI Jakarta menunggu keluarnya peraturan ketentuan dari pemerintah pusat untuk menjadi rujukan bagi kami membuat ketentuan di tingkat Provinsi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI