Sudah 27 Kali Jalani Wajib Lapor, Gisel Bersyukur Tak Ditahan

Sumarni, Herwanto

Senin, 26 April 2021 | 11:40 WIB
Sudah 27 Kali Jalani Wajib Lapor, Gisel Bersyukur Tak Ditahan
Penyanyi Gisella Anastasia memberi pernyataan kepada awak media usai menjadi saksi di sidang lanjutan penyebar video asusila dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tersangka kasus video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel kembali datangi Polda Metro Jaya pada Senin (26/4/2021). Didampingi pengacaranya, dia ke sana untuk jalani wajib lapor.

"Masih seperti biasa, masih wajib lapor Senin sama hari Kamis," kata Gisella Anastasia kepada wartawan.

Ini menandai kali ke-27 Gisella Anastasia menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. Kendati begitu, mantan istri Gading Marten ini tak mengeluh.

Justru, Gisella Anastasia bersyukur karena tak ditahan atas kasusnya tersebut.

"Keluhan nggak lah, bersyukur iya lagian cuma tinggal dateng aja kok. Kalau masih ngeluh sih kayaknya nggak deh," tutur Gisella Anastasia.

Gisella Anastasia usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021) dalam kasus video asusila. [Herwanto/Suara.com]
Gisella Anastasia usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021) dalam kasus video asusila. [Herwanto/Suara.com]

Pentolan Indonesian Idol ini belum tahu perkembangan kasusnya itu. Dia menyerahkan segala proses hukumnya kepada pihak berwajib.

"Yah saya mah ngikut aja, manut aja sama prosesnya abis mau gimana? Palingan saya ngikut aja, nggak masalah lah kalau memang konsekuensinya harus bolak balik setiap hari Senin dan Kamis," ucap Gisella Anastasia.

"Nggak apa-apa lah kan masih bisa dijalani aja toh. Jadi sekarang lebih memilih bersyukur aja ikutin prosesnya," imbuhnya lagi.

baca juga

Seperti diketahui, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu sebagai pemeran di dalam video syur berdurasi 19 detik ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020.

Imbas tak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Dalam kasus ini Gisella Anastasia dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:12 WIB

Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas

Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:57 WIB

Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!

Sebut Maia Selingkuh dengan Bos TV, Ahmad Dhani Panen Hujatan: Belajarlah dari Gading Marten!

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:00 WIB

Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!

Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!

Your Say | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:40 WIB

Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar

Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar

Entertainment | Jum'at, 30 Januari 2026 | 07:21 WIB

Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!

Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!

Video | Rabu, 28 Januari 2026 | 20:10 WIB

Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia

Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia

Lifestyle | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:35 WIB

Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada

Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada

Video | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:38 WIB

Gisel Nyaris Jadi Korban Cinta Palsu, Ungkap Tanda Bahaya Love Scamming di Film Balas Budi

Gisel Nyaris Jadi Korban Cinta Palsu, Ungkap Tanda Bahaya Love Scamming di Film Balas Budi

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 07:40 WIB

Meriah dan Penuh Warna, Pesta Ulang Tahun ke-11 Gempi Anak Gisella Anastasia Curi Perhatian

Meriah dan Penuh Warna, Pesta Ulang Tahun ke-11 Gempi Anak Gisella Anastasia Curi Perhatian

Entertainment | Senin, 19 Januari 2026 | 10:44 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×