Nindy Ayunda Punya Firasat Buruk Sebelum Suami Diciduk Polisi

Senin, 26 April 2021 | 17:11 WIB
Nindy Ayunda Punya Firasat Buruk Sebelum Suami Diciduk Polisi
Nindy Ayunda usai menjalani sidang sebagai saksi di kasus kepemilikan narkotika dan senjata api ilegal sang suami, Askara Parasady Harsono di PN Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kenapa diblokir?," tanya majelis hakim.

"Karena beliau sudah mengecewakan saya," kata Nindy Ayunda menjawab.

Askara Parasady Harsono didakwa tiga pasal sekaligus yakni, Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ketiga, dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Askara Parasady Harsono ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy Five.

Selain itu, Askara juga kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis Baretta Kaliber 365 di dalam kamar serta puluhan butir peluru. Senjata api itu ditemukan di dalam brankas yang ada di kamarnya.

Selain permasalahan pidana di atas, Askara juga tersandung masalah KDRT yang dilaporkan istrinya ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka.

Sementara semua proses hukum berjalan, sidang perceraian antara Nindy Ayunda dan Askara juga terus berjalan. Pihak Nindy Ayunda bersikukuh ingin bercerai, sementara Askara ingin mempertahankan.

Baca Juga: Tak Tahu Suami Punya Senpi, Nindy Ayunda: Itu Urusan Pribadi Aska

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI