Hal itu disampaikan kuasa hukum Aska Ongi, Feriayawansah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021).
"Pihak dari KUA Cilandak ini dilaporkan di Polsek Cilandak," kata Feriayawansah.
Feriayawansyah mengatakan, adik Miller Khan itu tak terima KUA Cilandak mengeluarkan surat pernikahan yang digunakan kliennya sebagai bukti dalam persidangan. Dia bilang, pihak Aliff Alli meminta surat keterangan nikah tersebut dicabut.
"Pihak KUA cilandak mengeluarkan ini. Beliau dilaporkan dengan tuduhan penipuan. Loh penipuan bagaimana? Dia kan hanya menerangkan bahwa pernikahan Aliff masih tercatat," kata Feriyawansah.