Revina VT Akui Lalai, Tak Kroscek Orang yang Ngaku Korban Dedy Susanto

Yazir Farouk, Herwanto

Jum'at, 30 April 2021 | 17:38 WIB
Revina VT Akui Lalai, Tak Kroscek Orang yang Ngaku Korban Dedy Susanto
Selebgram Revina VT saat menggelar konferensi pers terkait perdamaian antar dirinya dengan Psikolog Dedy Susanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Revina VT kembali menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Dedy Susanto. Kali ini selebgram tersebut didampingi Dedy dalam jumpa pers.

"Saya Revina VT saya mau klarifikasi kejadian yang Februari 2020, saya upload Instagram tentang mas Dedy Susanto. Jadi mas Dedy Susanto ini nggak bersalah," kata Revina VT, Jumat (30/4/2021).

Revina waktu itu menuduh Dedy sebagai predator seks. Tuduhannya dia klaim berdasar pada pengakuan orang yang mengaku sebagai korban dari Dedy.

Sayangnya, Revina VT langsung menelan mentah-mentah informasi yang diterima. Kini, dia sadar kenapa tak melakukan kroscek lebih dalam lagi.

"Saya yang salah nggak kroscek dua sampai tiga kali soal tersebut," katanya.

Revina mengaku waktu itu terbawa emosi, tak mau mendengar penjelasan Dedy Susanto lebih dulu.

"Saya nggak kroscek berkali-berkali ke para terduga korban, jadi saya lalai. Sehingga kepastian berita yang saya taro di Instagram sama tidak bisa dipastikan kebenarannya," ujarnya.

"Saya saya minta maaf kepada Dedy Susanto. Semoga pintu maaf dibukakan untuk saya," kata Revina VT lagi.

baca juga

Revina VT berharap ini lewat jumpa pers ini persoalannya dengan lelaki yang disebut-sebut sebagai psikolog itu tuntas. Dia tak menampik kasus tersebut cukup menguras tenaga dan pikiranya selama setahun terakhir.

"Semoga dengan jumpa pers kali ini bisa selesai semuanya. Karena sudah ada kesepakatan damai juga," ucap Revina VT.

"Jumpa pers ini adalah salah satu syarat yang ada disurat perjanjian saya dengan mas Dedy. Jadi semoga dengan saya melakukan ini pintu maaf dibuka kan untuk saya," katanya lagi.

Kasus ini berawal saat Revina VT sempat diajak kolaborasi Dedy Susanto untuk konten YouTube. Sebelum menerima tawaran tersebut, dia lebih dulu mencari tahu sosok lelaki tersebut.

Di situ, Revina mendapat informasi bahwa Dedy Susanto pernah melakuan pelecehan terhadap pasiennya dengan modus mengajak korban lakukan terapi di kamar hotel. Dia bahkan menyebut Dedy sebagai predator seks.

Selain itu, Revina VT juga memperoleh informasi jika Dedy Susanto tak memiliki lisensi praktik sebagai psikolog.

Tak terima dengan tuduhan tersebut, Dedy Susanto pun resmi melaporkan Revina VT ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada 21 Februari 2020.

Sementara pada 24 Februari 2020, Revina VT juga mengambil langkah hukum. Dia melaporkan Dedy Susanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tindak pidana tenaga kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit yang Sering Terpapar AC, Lembap Seharian

3 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit yang Sering Terpapar AC, Lembap Seharian

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 06:45 WIB

Aturan Penyadapan yang Sah di Indonesia, Bagaimana Ketentuannya Menurut Hukum?

Aturan Penyadapan yang Sah di Indonesia, Bagaimana Ketentuannya Menurut Hukum?

News | Rabu, 04 November 2026 | 06:33 WIB

Review Film Apocalypse Z: New World, Sajikan Teror Zombie di Tanah Spanyol!

Review Film Apocalypse Z: New World, Sajikan Teror Zombie di Tanah Spanyol!

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 06:13 WIB

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

×