Stres Lalu Pakai Narkoba, Daniel Mardhany : Nggak Ada Panggung Sama Sekali

Senin, 03 Mei 2021 | 16:33 WIB
Stres Lalu Pakai Narkoba, Daniel Mardhany : Nggak Ada Panggung Sama Sekali
Mantan Drummer band Deadsquad Auliya Akbar meminta maaf dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjerat mereka di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Vokalis band metal Deadsquad, Daniel Mardhany, mangaku stres karena tak ada job manggung di masa pandemi Covid-19. Dia lantas melampiaskannya dengan mengonsumsi narkoba.

"Iya (pakai narkoba gara-gara) pandemi," kata Daniel Mardhany di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021).

"Iya nggak ada panggung sama sekali kalian bisa ngerti," ujarnya lagi.

Setelah diciduk polisi Daniel Mardhany mengaku menyesal. Musisi yang doyan mengoleksi Vinyl ini juga mengimbau orang-orang agar tak meniru perbuatannya.

"Saya menyesal setelah menggunakan narkoba dan kasus ini membuat saya jera. Buat teman-teman jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan hidup kalian. Pesan saya seperti itu. Saya menyesal," kata Daniel.

Hal senada disampaikan mantan drummer Deadsquad, Auliya Akbar yang juga ditangkap bersama Daniel.

Suasana saat rilis kasus narkoba yang menjerat vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany dan mantan Drummer band Deadsquad, Auliya Akbar di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana saat rilis kasus narkoba yang menjerat vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany dan mantan Drummer band Deadsquad, Auliya Akbar di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saya juga menyesal telah menyalahgunakan barang-barang ini. Saya berpesan pada teman-teman untuk menghindari dan jauhkan diri," kata Auliya Akbar.

Daniel Mardhany dan Auliya Akbar diamankan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu (1/5/2021). Sang musisi dinyatakan positif ganja dan benzo.

Baca Juga: Daniel Mardhany Konsumsi Narkoba Gara-Gara Stres

Polisi mengamankan barang bukti satu butir obat Prohiper yang masuk psikotropika golongan 2 saat mengamankan Daniel Mardhany. Dia terancam hukuman dua tahun penjara.

Sementara dari Auliya Akbar, polisi menemukan tembakau sintetis dengan berat 2,57 gram dan handphone. Ancamannya hukuman empat tahun penjara.

Keduanya disangkakan pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI