Terganjal Aturan Mudik, Sidang Mark Sungkar Digelar Virtual

Selasa, 11 Mei 2021 | 20:50 WIB
Terganjal Aturan Mudik, Sidang Mark Sungkar Digelar Virtual
Mark Sungkar saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Mark Sungkar kembali digelar. Namun kali ini majelis hakim melaksanakannya melalui teleconference.

Sidang beragendakan saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) berasal dari luar kota. Ia pun tak bisa hadir ke Jakarta dalam sidang tadi, Selasa (11/5/2021).

"Kebetulan karena situasi pelarangan mudik, saksi dari Surabaya tidak bisa didatangkan," kata pengacara Mark Sungkar, Fahri Bachmid kepada Suara.com.

Dari agenda yang mendatangkan dua saksi, baru satu orang yang bisa dihadirkan yakni Arman. Dia adalah manager PP FTI sekaligus ketua FTI cabang Jawa Timur.

"Arman menjelaskan adanya keterlambatan pencairan dana dari Kemenpora," jelas Fahri Bachmid.

"Yang mana, Kemenpora baru mencairkan kegiatan Asian Games 2018 pada Agustus 2018, bertepatan dengan kegiatan pertandingan," katanya menjelaskan.

Nantinya setelah Arman, JPU akan mendatangkan salah satu stafnya, dalam agenda sidang di kasus dugaan korupsi dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung. 

"Kalau saya hitung, tiga atau empat kali sidang lagi. Baru setelah itu dihadirkan saksi dari pihak Mark Sungkar," tutur si pengacara.

Diprediksi sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi ini berlanjut hingga bulan depan.

"Kalau dikemudian hari nanti terbukti secara sah ada tindak pidana korupsi, maka akan dihukum," jelas Fahri Bachmid.

Masa hukuman bagi Mark Sungkar, terdakwa di kasus ini pun tergantung keputusan nanti. Tapi yang jelas akan dikurangi waktu tahanan yang dilakukan.

"Kalau tahanan kota (seperti Mark Sungkar) masanya 5 hari, dihitung satu hari hukuman," ujar Fahri Bachmid.

Ia menambahkan, "Kalau di rumah tahanan, hitungannya satu hari di sana sama dengan satu hari hukuman."

Sidang berikutnya akan digelar pada 18 Mei 2021. Mengigat sudah melewati aturan mudik, maka kemungkinan dilaksanakan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI