Array

Pihak Mark Sungkar Sebut Keterangan Saksi JPU Tak Sinkron

SumarniIsmail Suara.Com
Selasa, 18 Mei 2021 | 21:05 WIB
Pihak Mark Sungkar Sebut Keterangan Saksi JPU Tak Sinkron
Mark Sungkar jelang jalani sidang di Pengadilan Tipikor [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Heri Supriyadi, salah satu tim kuasa hukum Mark Sungkar angkat bicara mengenai keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus kliennya di ruang sidang.

Menurutnya, ada keterangan yang meringankan. Tapi ada juga yang memberatkan Mark Sungkar.

"Ada beberapa yang meringankan tapi ada beberapa juga yang tidak sinkron atau tidak sesuai ketika kesaksian diberikan saudara saksi," ungkap Heri usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2021).

Menurutnya saksi tidak bisa menjelaskan atas perintah siapa Rencana Anggaran Biaya (RAB) dana triatlon diubah.

"Itu yang tadi kita pertanyakan juga bahwa merubah RAB (RAB) itu dari arahan siapa? Tetapi dari sudara saksi sendiri mengatakan itu hanya mengikuti berita RAB," jelas Heri.

Mark Sungkar saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mark Sungkar saat keluar dari rumah tahanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"RAB yang mana kita juga nggak tahu, bahkan saudara saksi pun tidak bisa memperlihatkan bahwa itu RAB dari Menpora atau dari FTI," sambungnya lagi.

Sidang pun hanya menghadirkan satu saksi dari pihak JPU. Rencananya sidang akan kembali digelar pada Jumat (28/5/2021) mendatang dengan agenda saksi dari pihak Mark Sungkar.

"Nanti kita ada beberapa saksi termasuk kesaksin ibu Sita yang berkaitan dengan ibu Jen (saksi) karena mereka berhubungan," tuturnya.

Baca Juga: Jadi Tahanan Kota, Mark Sungkar Rahasiakan Tempat Tinggalnya

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena kasus korupsi.

Aktor senior ini didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut aktor tersebut diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI