Profil Youtuber Ahmad, Ditangkap Polisi Arab Saudi Dituduh Eksploitasi Anak

Farah Nabilla

Sabtu, 22 Mei 2021 | 19:20 WIB
Profil Youtuber Ahmad, Ditangkap Polisi Arab Saudi Dituduh Eksploitasi Anak
YouTuber Ahmad. [YouTube/Sahabat Kacong]

Suara.com - Seorang YouTuber Indonesia bernama Ahmad dikabarkan ditangkap kepolisian Arab Saudi atas kasus dugaan eksploitasi anak. Berikut sosok YouTuber Ahmad asal Indonesia tersebut.

Ahmad dikabarkan ditangkap Kepolisian Kandarah Arab Saudi pada akhir Maret 2021. Ia dituduh mengeksplotasi untuk konten Youtube. Laporan itu dilayangkan oleh Komnas HAM Arab Saudi.

Profil YouTuber Ahmad pemilik kanal YouTube Sahabat Kacong

YouTuber Ahmad adalah pemilik akun YouTube Sahabat Kacong. Saat ini kanal YouTube itu telah mengupload 261 video dan mendapat 114 ribu subscribers.

Selain kanal Sahabat Kacong, Ahmad juga menggunakan kanal Hisyam Family untuk mengunggah konten video yang didominasi oleh kegiatan anak-anak.

YouTuber Ahmad. [YouTube/Sahabat Kacong]
YouTuber Ahmad. [YouTube/Sahabat Kacong]

Ia ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi karena Ahmad memang tinggal dan bekerja di Jeddah.

Ahmad dikenal karena kontennya menolong anak TKW yang bekerja di Arab Saudi yakni Hisyam. Hisyam adalah seorang TKW asal Pontianak.

Ia hidup sebatang kara karena ibunya meninggal, sedangkan sang ayah yang berasal dari Bangladesh tak mau mengurusinya sebab sang istri tak punya izin resmi bekerja di Arab.

YouTuber Ahmad pun bertemu dengan Hisyam dan pertemuan itu diunggah di kanal YouTube-nya. Tak dinyana, tayangan itu viral hingga menembus 1 juta views.

baca juga

Dalam tayangan itu Ahmad mengajak Hisyam jalan-jalan dan mengunjungi Masjidi Haram di Mekkah. Ia juga membelikan makanan yang diinginkan Hisyam.

YouTuber Ahmad juga mengajari Hisyam bahasa Indonesia karena sebelumnya bocah itu sama sekali tak bisa berbahasa Indonesia.

Kepada Ahmad, Hisyam mengaku memiliki saudara yang tinggal di Pontianak.

Sejak saat itulah, YouTuber Ahmad kemudian kerap mengajak Hisyam membuat kontem bersama. Total, ada 45 video Ahmad bersama Hisyam yang diunggah di kanal YouTube-nya.

Kekinian, YouTuber Ahmad mendapat pendampingan hukum dari Konsulat Jenderal RO (KJRI) di Jedadh atas kasus tuduhan eksploitasi anak tersebut.

Selain itu kawan-kawan Ahmad pun memberikan dukungan terhadap YouTuber itu dari kasus yang menjeratnya.

Mereka menilai yang dilakukan Ahmad bukan eksploitasi.

Demikian profil sosok YouTuber Ahmad, YouTuber asal Indonesia yang ditangkap kepolisian Arab Saudi atas tuduhan eksploitasi anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang Lelaki Mencoba Menyerang Khotib Salat Jumat di Masjidil Haram

Seorang Lelaki Mencoba Menyerang Khotib Salat Jumat di Masjidil Haram

News | Sabtu, 22 Mei 2021 | 11:59 WIB

Raja Salman Mengutuk Agresi Israel di Jalur Gaza

Raja Salman Mengutuk Agresi Israel di Jalur Gaza

Jawa Tengah | Sabtu, 22 Mei 2021 | 10:23 WIB

Disambut Isak Tangis, Pekerja Migran Asal Cianjur Meninggal di Arab Saudi

Disambut Isak Tangis, Pekerja Migran Asal Cianjur Meninggal di Arab Saudi

Bogor | Jum'at, 21 Mei 2021 | 20:07 WIB

Speechless! Pamit Bapak Mau Jumatan, Pria Ini Salat Jumat di Masjidil Haram

Speechless! Pamit Bapak Mau Jumatan, Pria Ini Salat Jumat di Masjidil Haram

Hits | Jum'at, 21 Mei 2021 | 13:13 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×