Askara Parasady Eks Nindy Ayunda Kecewa Divonis 9 Bulan Penjara?

Sumarni, Evi Ariska

Senin, 07 Juni 2021 | 18:10 WIB
Askara Parasady Eks Nindy Ayunda Kecewa Divonis 9 Bulan Penjara?
Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju putih) saat mengikuti jalannya sidang narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hervan Dewantara selaku kuasa hukum Askara Parasady Harsono menyebut vonis sembilan bulan hukuman penjara tak sesuai ekspektasi. Pihaknya berharap mantan suami Nindy Ayunda itu direhabilitasi.

"Pada prinsipnya, putusan tersebut tidak sesuai dengan harapan kami, penasihat hukum dan tentunya saudara Askara. Karena kami berharap putusannya lebih ringan dari pada ini, yaitu rehabilitasi," kata Hervan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).

Permintaan rehabilitasi itu diajukan sesuai dengan hasil assessment. Dia bilang, Askara disarankan untuk menjalani rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Kenapa? Sudah terbukti sebenarnya di surat dakwah JPU sendiri, diuraikan bahwa ada hasil pemeriksaan terdakwa merupakan penyalahgunaan narkotika dan harus direhabilitasi," ungkapnya.

Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dibawa keluar dari ruang tahanan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dibawa keluar dari ruang tahanan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pihaknya juga sudah mengajukan permohonan rehabiltasi dalam nota pembelaan Askara. Namun, Majelis Hakim tidak mempertimbangkan hak tersebut.

Sama seperti senjata api yang ditemukan di brankas duda dua anak itu. Dikatakan Hervan, pihak JPU gagal membuktikan uji ledak untuk mengetahui apakah senjata tersebut masih aktif.

"Sedangkan senpi, seperti teman-teman sendiri saksikan pada saat pemeriksaan persidangan, ahli menyampaikan bahwa seharusnya pemeriksaan senpi itu dilakukan uji ledak. Namun kan tidak dilakukan," ujarnya.

"Kami bukan menyampaikan bahwa senpi itu rusak, tapi saudara JPU gagal membuktikan senpi tersebut masih aktif atau tidak," imbuhnya lagi.

Selanjutnya, Hervan dan Askara akan berdiskusi apakah mereka mengajukan banding atas vonis sembilan bulan hukuman penjara.

baca juga

"Itu yang kami pertimbangkan putusan tersebut, kami punya upaya hukum banding, paling tidak sedang kita pertimbangkan dalam waktu satu minggu ini," tuturnya.

Sebelumnya, JPU menuntut Askara dengan satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. JPU menilai Askara terbukti menyalahgunakan narkoba dan memiliki senjata api ilegal.

Seperti diketahui Askara ditangkap pada 7 Januari 2021 Satres narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru.

Dia juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka. Kasus tersebut belum disidangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik

Tak Kalah dari Nindy Ayunda yang Nikah Lagi, Mantan Suami Gandeng Pengusaha Cantik

Entertainment | Senin, 30 Juni 2025 | 15:44 WIB

Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya

Tak Lagi Ngumpet-ngumpet, Nindy Ayunda Tegas Sebut Dito Mahendra Suaminya

Entertainment | Senin, 30 Juni 2025 | 15:02 WIB

Antusiasme Hangat untuk Musikal Untuk Perempuan: Tiga Pertunjukan Sold Out, Ratusan Hati Tersentuh

Antusiasme Hangat untuk Musikal Untuk Perempuan: Tiga Pertunjukan Sold Out, Ratusan Hati Tersentuh

Your Say | Jum'at, 16 Mei 2025 | 16:17 WIB

Lewat Musikal Untuk Perempuan, ASKARA Rayakan Perempuan Seutuhnya

Lewat Musikal Untuk Perempuan, ASKARA Rayakan Perempuan Seutuhnya

Entertainment | Kamis, 15 Mei 2025 | 18:40 WIB

Drama Musikal Tentang Persahabatan Tiga Perempuan: Merayakan Keberadaan Mereka di Sekitar Kita

Drama Musikal Tentang Persahabatan Tiga Perempuan: Merayakan Keberadaan Mereka di Sekitar Kita

Lifestyle | Sabtu, 12 April 2025 | 11:02 WIB

Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan

Sambil Senyum-Senyum, Nindy Ayunda Jawab Isu Pernikahan yang Disebar Olla Ramlan

Entertainment | Selasa, 18 Februari 2025 | 19:25 WIB

Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!

Selamat, Nindy Ayunda Disebut Sudah Resmi Menikah Lagi Oleh Olla Ramlan: Semoga Samawa!

Entertainment | Selasa, 11 Februari 2025 | 13:36 WIB

Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise

Sempat Putus, Nindy Ayunda Respons Rencana Pernikahan dengan Dito Mahendra: Surprise

Entertainment | Senin, 20 Januari 2025 | 12:16 WIB

Akhirnya Go Public, 7 Potret Mesra Nindy Ayunda dan Dito Mahendra 4 Tahun Pacaran

Akhirnya Go Public, 7 Potret Mesra Nindy Ayunda dan Dito Mahendra 4 Tahun Pacaran

Entertainment | Minggu, 24 November 2024 | 17:20 WIB

5 Selebriti Berpolemik dengan ART Pribadi, Terkini Denise Chariesta

5 Selebriti Berpolemik dengan ART Pribadi, Terkini Denise Chariesta

Entertainment | Minggu, 30 Juni 2024 | 06:30 WIB

Terkini

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar

Seberapa Oke Mobil Listrik Jaecoo J5 EV? Intip Kata Pakar

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Riset Terbaru Ungkap Manfaat Sistem Kerja Hybrid bagi Karyawan saat Musim Libur Sekolah

Riset Terbaru Ungkap Manfaat Sistem Kerja Hybrid bagi Karyawan saat Musim Libur Sekolah

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:42 WIB

×