Hasil Assessment Keluar, Anji Kantongi Rekomendasi Rehabilitasi

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Rabu, 23 Juni 2021 | 18:22 WIB
Hasil Assessment Keluar, Anji Kantongi Rekomendasi Rehabilitasi
Anji [Suara.com/Revi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anji sendiri diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja.

Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI