Dipolisikan Eks Istri Kasus KDRT, Attila Syach : Sudah Biasa

MadinahYuliani Suara.Com
Senin, 28 Juni 2021 | 19:20 WIB
Dipolisikan Eks Istri Kasus KDRT, Attila Syach : Sudah Biasa
Attila Syach usai diperiksa di Polres Jakarta Selatan [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Attila Syach disangkakan pasal 45 undang-undang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI