Penyebar Video Syur Gisella Anastasia dan Nobu Divonis 9 Bulan Penjara

Ferry Noviandi, Ismail

Selasa, 13 Juli 2021 | 17:28 WIB
Penyebar Video Syur Gisella Anastasia dan Nobu Divonis 9 Bulan Penjara
Gisel dan Nobu [Instagram]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis penyebar video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu alias Nobu, PP dan MN dengan hukuman sembilan bulan penjara.

"Hari ini sudah diputus oleh majelis hakim. Bahwa majelis hakim memvonis klien kami bersalah pasal 45 juncto pasal 27 Undang-Undang tentang ITE," kata kuasa hukum PP, Roberto Sihotang, saat dihubungi awak media, Selasa (13/7/2021).

Penyanyi Gisella Anastasia memberi pernyataan kepada awak media usai menjadi saksi di sidang lanjutan penyebar video asusila dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Gisella Anastasia memberi pernyataan kepada awak media usai menjadi saksi di sidang lanjutan penyebar video asusila dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Atas putusan tersebut, Roberto meminta kepada hakim untuk pikir-pikir. Lantaran ia juga belum bisa berkomunikasi dengan kliennya.

"Di sini kami masih pikir-pikir karena berhubung sidangnya online, jadi kami belum bisa bertemu dengan terdakwa secara langsung, sehingga kami mengatakan pikir-pikir," jelas Roberto.

Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu saat ditemui di acara grand opening restaurant milik Ivan Gunawan di Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu saat ditemui di acara grand opening restaurant milik Ivan Gunawan di Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Roberto berencana ingin melakukan komunikasi dengan kliennya atas mengetahui langkah hukum selanjutnya.

"Supaya kami ada waktu untuk bisa berkomunikasi langkah hukum apa saja yang akan kami ambil," katanya menambahkan.

Gisel dan Nobu. [Instagram]
Gisel dan Nobu. [Instagram]

Selain divonis sembilan bulan, dua tersangka juga didenda sebesar Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara. Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta satu tahun penjara. 

Bila MN dan PP telah divonis, berbeda dari Gisella Anastasia dan Nobu. Kedua pelaku video tersebut hingga kini nasibnya belum jelas mesti telah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya sempat diwajibkan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Berkas Gisel juga sempat dilempar ke kejaksaan, namun kemudian di kembalikan ke polisi karena dianggap belum lengkap.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang membuat heboh adalah dirinya dan Nobu. Video itu dibuat sekitar 2017 di Medan. Saat itu, Gisel masih sah menjadi suami dari Gading Marten.

baca juga

Dalam kasus ini Gisella Anastasia dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Tak main-main, acamannya hingga 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:12 WIB

Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas

Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:57 WIB

Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!

Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!

Your Say | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:40 WIB

Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar

Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar

Entertainment | Jum'at, 30 Januari 2026 | 07:21 WIB

Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!

Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!

Video | Rabu, 28 Januari 2026 | 20:10 WIB

Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada

Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada

Video | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:38 WIB

Gisel Nyaris Jadi Korban Cinta Palsu, Ungkap Tanda Bahaya Love Scamming di Film Balas Budi

Gisel Nyaris Jadi Korban Cinta Palsu, Ungkap Tanda Bahaya Love Scamming di Film Balas Budi

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 07:40 WIB

Di Momen Natal, Gisella Anastasia Bicara Refleksi 2025 dan Harapan 2026

Di Momen Natal, Gisella Anastasia Bicara Refleksi 2025 dan Harapan 2026

Entertainment | Kamis, 25 Desember 2025 | 13:33 WIB

Cerita Film Modual Nekad: Gisel Berhijab dan Rujuk dengan Gading Marten

Cerita Film Modual Nekad: Gisel Berhijab dan Rujuk dengan Gading Marten

Entertainment | Selasa, 23 Desember 2025 | 14:50 WIB

Di Balik Layar Film Modual Nekad: Totalitas Gisel, Hijab 'Natal' Gempi hingga Strategi Gading Marten

Di Balik Layar Film Modual Nekad: Totalitas Gisel, Hijab 'Natal' Gempi hingga Strategi Gading Marten

Entertainment | Senin, 22 Desember 2025 | 21:30 WIB

Terkini

261 Warga China Hilang di Banjir Bandang Nepal, Total 2.400 Orang Belum Ketemu

261 Warga China Hilang di Banjir Bandang Nepal, Total 2.400 Orang Belum Ketemu

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie

Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie

Jabar | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?

Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?

Sumsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Purbaya Klaim Keuntungan Danantara Akan Disetor ke Pemerintah Tahun Ini, Negara Kantongi Rp 120 T

Purbaya Klaim Keuntungan Danantara Akan Disetor ke Pemerintah Tahun Ini, Negara Kantongi Rp 120 T

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Mencari Warna di Balik Gelapnya Duka dalam Novel French Pink

Mencari Warna di Balik Gelapnya Duka dalam Novel French Pink

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Perusahaan AS Jadikan RI Pusat Produksi Global, Ekspor Sampai Kanada hingga Inggris

Perusahaan AS Jadikan RI Pusat Produksi Global, Ekspor Sampai Kanada hingga Inggris

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:22 WIB

Maling Motor di Warkop Medan Ditembak Polisi, Pelaku Beraksi hingga ke Aceh

Maling Motor di Warkop Medan Ditembak Polisi, Pelaku Beraksi hingga ke Aceh

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:22 WIB

30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996

30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:21 WIB

3 Rekomendasi Peeling Pad Mengandung AHA BHA: Wajah Halus, Noda Hitam Tersamarkan

3 Rekomendasi Peeling Pad Mengandung AHA BHA: Wajah Halus, Noda Hitam Tersamarkan

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Waspada Greenwashing, Klaim Ramah Lingkungan yang Tak Selalu Hijau

Waspada Greenwashing, Klaim Ramah Lingkungan yang Tak Selalu Hijau

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:15 WIB

×