Penyebar Video Syur Gisella Anastasia dan Nobu Divonis 9 Bulan Penjara

Ferry Noviandi | Ismail | Suara.com

Selasa, 13 Juli 2021 | 17:28 WIB
Penyebar Video Syur Gisella Anastasia dan Nobu Divonis 9 Bulan Penjara
Gisel dan Nobu [Instagram]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis penyebar video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu alias Nobu, PP dan MN dengan hukuman sembilan bulan penjara.

"Hari ini sudah diputus oleh majelis hakim. Bahwa majelis hakim memvonis klien kami bersalah pasal 45 juncto pasal 27 Undang-Undang tentang ITE," kata kuasa hukum PP, Roberto Sihotang, saat dihubungi awak media, Selasa (13/7/2021).

Penyanyi Gisella Anastasia memberi pernyataan kepada awak media usai menjadi saksi di sidang lanjutan penyebar video asusila dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Gisella Anastasia memberi pernyataan kepada awak media usai menjadi saksi di sidang lanjutan penyebar video asusila dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Atas putusan tersebut, Roberto meminta kepada hakim untuk pikir-pikir. Lantaran ia juga belum bisa berkomunikasi dengan kliennya.

"Di sini kami masih pikir-pikir karena berhubung sidangnya online, jadi kami belum bisa bertemu dengan terdakwa secara langsung, sehingga kami mengatakan pikir-pikir," jelas Roberto.

Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu saat ditemui di acara grand opening restaurant milik Ivan Gunawan di Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Michael Yukinobu De Fretes atau Nobu saat ditemui di acara grand opening restaurant milik Ivan Gunawan di Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Roberto berencana ingin melakukan komunikasi dengan kliennya atas mengetahui langkah hukum selanjutnya.

"Supaya kami ada waktu untuk bisa berkomunikasi langkah hukum apa saja yang akan kami ambil," katanya menambahkan.

Gisel dan Nobu. [Instagram]
Gisel dan Nobu. [Instagram]

Selain divonis sembilan bulan, dua tersangka juga didenda sebesar Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara. Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta satu tahun penjara. 

Bila MN dan PP telah divonis, berbeda dari Gisella Anastasia dan Nobu. Kedua pelaku video tersebut hingga kini nasibnya belum jelas mesti telah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya sempat diwajibkan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Berkas Gisel juga sempat dilempar ke kejaksaan, namun kemudian di kembalikan ke polisi karena dianggap belum lengkap.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang membuat heboh adalah dirinya dan Nobu. Video itu dibuat sekitar 2017 di Medan. Saat itu, Gisel masih sah menjadi suami dari Gading Marten.

Dalam kasus ini Gisella Anastasia dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Tak main-main, acamannya hingga 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!

Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!

Your Say | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:40 WIB

Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar

Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar

Entertainment | Jum'at, 30 Januari 2026 | 07:21 WIB

Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!

Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!

Video | Rabu, 28 Januari 2026 | 20:10 WIB

Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada

Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada

Video | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:38 WIB

Gisel Nyaris Jadi Korban Cinta Palsu, Ungkap Tanda Bahaya Love Scamming di Film Balas Budi

Gisel Nyaris Jadi Korban Cinta Palsu, Ungkap Tanda Bahaya Love Scamming di Film Balas Budi

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 07:40 WIB

Di Momen Natal, Gisella Anastasia Bicara Refleksi 2025 dan Harapan 2026

Di Momen Natal, Gisella Anastasia Bicara Refleksi 2025 dan Harapan 2026

Entertainment | Kamis, 25 Desember 2025 | 13:33 WIB

Cerita Film Modual Nekad: Gisel Berhijab dan Rujuk dengan Gading Marten

Cerita Film Modual Nekad: Gisel Berhijab dan Rujuk dengan Gading Marten

Entertainment | Selasa, 23 Desember 2025 | 14:50 WIB

Di Balik Layar Film Modual Nekad: Totalitas Gisel, Hijab 'Natal' Gempi hingga Strategi Gading Marten

Di Balik Layar Film Modual Nekad: Totalitas Gisel, Hijab 'Natal' Gempi hingga Strategi Gading Marten

Entertainment | Senin, 22 Desember 2025 | 21:30 WIB

5 Fakta Menarik Film Modual Nekad, Gading Marten dan Gisella Anastasia Rujuk?

5 Fakta Menarik Film Modual Nekad, Gading Marten dan Gisella Anastasia Rujuk?

Entertainment | Minggu, 30 November 2025 | 21:00 WIB

MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan

MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan

Bisnis | Minggu, 23 November 2025 | 14:39 WIB

Terkini

Harapan Boiyen Berubah Kandas, Pilih Cerai Daripada Makan Hati: Mending Ngerapiin Hidup

Harapan Boiyen Berubah Kandas, Pilih Cerai Daripada Makan Hati: Mending Ngerapiin Hidup

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 06:30 WIB

Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan

Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 06:00 WIB

Momen Kocak Saat Akad Viral, Wali Malah Bilang Nikahkan Anak Kambing Saya

Momen Kocak Saat Akad Viral, Wali Malah Bilang Nikahkan Anak Kambing Saya

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 22:00 WIB

Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang

Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 21:40 WIB

Sinopsis The King's Warden, Film Terlaris ke-2 di Box Office Korea

Sinopsis The King's Warden, Film Terlaris ke-2 di Box Office Korea

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 21:20 WIB

Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan

Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 21:02 WIB

Anwar BAB Sempat Merasa Janggal Sebelum Boiyen Menikah dengan Rully Anggi Akbar

Anwar BAB Sempat Merasa Janggal Sebelum Boiyen Menikah dengan Rully Anggi Akbar

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 21:00 WIB

Shindy Samuel Minta Maaf ke Rendy usai Ditalak, Akui Tak Bisa Penuhi Nafkah Batin

Shindy Samuel Minta Maaf ke Rendy usai Ditalak, Akui Tak Bisa Penuhi Nafkah Batin

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 20:40 WIB

Review Ready or Not 2: Ketegangan Tanpa Henti tapi Tetap Bikin Tertawa

Review Ready or Not 2: Ketegangan Tanpa Henti tapi Tetap Bikin Tertawa

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 20:20 WIB

Review Golden Job: Misi Terakhir yang Berujung Pengkhiantan, Malam Ini di Trans TV

Review Golden Job: Misi Terakhir yang Berujung Pengkhiantan, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 20:00 WIB