![Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx berpose sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/03/74189-jerinx.jpg)
Musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) diputuskan bersalah dengan hukuman 1 Tahun 2 Bulan dan Denda 10 Juta.
Jerinx dinyatakan bersalah atas kasus IDI Kacung WHO oleh majelis hakim, terbukti mencemarkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Jerinx bebas penjara kasus IDI Kacung WHO. Jerinx SID resmi menghirup udara bebas, Selasa (8/6/2021).
5. Mau divaksin dan akhiri polemik Covid-19
![Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID saat bersiap untuk menjalani vaksinasi Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/15/96993-jerinx-sid-atau-i-gede-ari-astina-suaracomalfian-winanto.jpg)
Musisi Jerinx SID menegaskan percaya bahwa virus Covid-19 itu nyata adanya. Drummer Superman Is Dead itu menekankan sudah berhenti membahas polemik virus corona sejak 4 Juli 2021.
"Saya tidak pernah mengecilkan nilai nyawa siapapun, saya turut berduka atas semua korban Covid-19," ujar Jerinx dikutip dari akun instagram barunya @true_jrx, Minggu (15/8/2021).
"Pun per 4 Juli 2021 lalu saya sudah resmi menarik diri dari polemik Cvd19," sambungnya lagi.
Kini, Jerinx SID mengaku siap dan akan melakukan vaksinasi Covid-19 menyusul istrinya, Nora Alexandra yang sudah lebih dulu divaksin.
Ia sudah konsultasi ke dokter kepercayaannya tentang riwayat penyakitnya dan memutuskan vaksin sinovac. Saat ini, Jerinx SID tengah bersiap untuk vaksinasi di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Setelah Diskusi sama Pakde Indro, Jerinx SID Pilih Disuntik Vaksin Sinovac
Itulah perjalanan Jerinx akhirnya percaya Covid-19 dan mau divaksin.