Dilaporkan ke Polisi, Olivia Jensen Berharap Maafnya Diterima

Yazir Farouk Suara.Com
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 11:11 WIB
Dilaporkan ke Polisi, Olivia Jensen Berharap Maafnya Diterima
Aktris Olivia Jensen Lubis. [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Aktris Olivia Jensen kembali membuat klarifikasi menyusul laporan terhadap dirinya di Bareskrim Mabes Polri terkait aksi melempar bendera Merah Putih. Bintang film The Tarix Jabrix ini menegaskan tak pernah berniat melecehkan simbol atau identitas NKRI.

"Tidak ada satu niat pun dari saya untuk melecehkan atau menghina bendera Negara yang saya cintai dan banggakan," tulis Olivia Jensen di Instagram, dikutip Sabtu (21/8/2021).

Unggahan soal Olivia Jensen [Instagram/@nenk_update]
Unggahan soal Olivia Jensen [Instagram/@nenk_update]

Olivia Jensen memastikan aksinya di video TikTok itu murni ketidaksengajaan. Karena itu, dia minta maaf kepada masyarakat.

"Saya sekali lagi ingin meminta maaf kepada negara dan juga seluruh lapisan masyarakat atas kejadian ini," katanya.

Olivia Jensen begitu menyesal konten bersama sang anak kini menuai kritik dan hujatan dari masyarakat. Dia pun memohon agar maafnya diterima.

Unggahan soal Olivia Jensen [Instagram/@nenk_update]
Unggahan soal Olivia Jensen [Instagram/@nenk_update]

"Semoga ketulusan hati saya ini dapat diterima dengan baik," katanya.

Agar kejadian serupa tak terulang, Olivia Jensen menjadikan persoalan ini sebagai pelajaran. Tak lupa, dia juga mengungkap kebanggaannya jadi warga negara Indonesia.

"Saya tumbuh besar di Indonesia, dan saya bangga menjadi anak bangsa. Kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga bagi saya agar ke depannya dapat lebih bijak," katanya.

Sebelumnya, video TikTok Olivia Jensen saat merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 bersama anaknya bikin heboh. Sebab ada salah satu adegan dia melempar bendera merah putih.

Baca Juga: Olivia Jensen Dipolisikan, Ini Klarifikasinya soal Lempar Bendera Merah Putih

Pelapor Olivia Jensen adalah Direktur Eksekutif LBH PB Semmi, Gurun Arisastra. Saat membuat laporan, dia membawa bukti video Olivia yang dipersoalkan.

Gurun melaporkan Olivia Jansen dengan pasal 24 huruf a UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera negara dan lambang negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI