Dilaporkan ke Polisi, Olivia Jensen Berharap Maafnya Diterima

Yazir Farouk

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 11:11 WIB
Dilaporkan ke Polisi, Olivia Jensen Berharap Maafnya Diterima
Aktris Olivia Jensen Lubis. [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Aktris Olivia Jensen kembali membuat klarifikasi menyusul laporan terhadap dirinya di Bareskrim Mabes Polri terkait aksi melempar bendera Merah Putih. Bintang film The Tarix Jabrix ini menegaskan tak pernah berniat melecehkan simbol atau identitas NKRI.

"Tidak ada satu niat pun dari saya untuk melecehkan atau menghina bendera Negara yang saya cintai dan banggakan," tulis Olivia Jensen di Instagram, dikutip Sabtu (21/8/2021).

Unggahan soal Olivia Jensen [Instagram/@nenk_update]
Unggahan soal Olivia Jensen [Instagram/@nenk_update]

Olivia Jensen memastikan aksinya di video TikTok itu murni ketidaksengajaan. Karena itu, dia minta maaf kepada masyarakat.

"Saya sekali lagi ingin meminta maaf kepada negara dan juga seluruh lapisan masyarakat atas kejadian ini," katanya.

Olivia Jensen begitu menyesal konten bersama sang anak kini menuai kritik dan hujatan dari masyarakat. Dia pun memohon agar maafnya diterima.

Unggahan soal Olivia Jensen [Instagram/@nenk_update]
Unggahan soal Olivia Jensen [Instagram/@nenk_update]

"Semoga ketulusan hati saya ini dapat diterima dengan baik," katanya.

Agar kejadian serupa tak terulang, Olivia Jensen menjadikan persoalan ini sebagai pelajaran. Tak lupa, dia juga mengungkap kebanggaannya jadi warga negara Indonesia.

"Saya tumbuh besar di Indonesia, dan saya bangga menjadi anak bangsa. Kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga bagi saya agar ke depannya dapat lebih bijak," katanya.

Sebelumnya, video TikTok Olivia Jensen saat merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76 bersama anaknya bikin heboh. Sebab ada salah satu adegan dia melempar bendera merah putih.

baca juga

Pelapor Olivia Jensen adalah Direktur Eksekutif LBH PB Semmi, Gurun Arisastra. Saat membuat laporan, dia membawa bukti video Olivia yang dipersoalkan.

Gurun melaporkan Olivia Jansen dengan pasal 24 huruf a UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera negara dan lambang negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Artis yang Menikah dengan Bos Tambang, Suami Sandra Dewi Punya Saham di 5 Perusahaan

5 Artis yang Menikah dengan Bos Tambang, Suami Sandra Dewi Punya Saham di 5 Perusahaan

Entertainment | Rabu, 06 Desember 2023 | 12:51 WIB

Adu Gaya Olivia Jensen dan Idol K-Pop Wendy Red Velvet, Sama-Sama Terlihat Bule dan Dibilang Mirip

Adu Gaya Olivia Jensen dan Idol K-Pop Wendy Red Velvet, Sama-Sama Terlihat Bule dan Dibilang Mirip

Entertainment | Minggu, 30 Oktober 2022 | 17:51 WIB

7 Artis yang Kena Masalah Hukum Gegara Konten di Media Sosial, Terbaru Baim Wong Karena Tipu Polisi

7 Artis yang Kena Masalah Hukum Gegara Konten di Media Sosial, Terbaru Baim Wong Karena Tipu Polisi

Entertainment | Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:21 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×