Nicholas Sean Jerat Ayu Thalia dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Rabu, 01 September 2021 | 19:44 WIB
Nicholas Sean Jerat Ayu Thalia dengan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
Kolase foto Nicholas Sean dan Ayu Thalia [Instagram/@nachoseann dan /@thata_anma]

Suara.com - Putra Basuki Tjaha Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama akan menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama di media eletronik untuk menjerat Ayu Thalia alias Thata Anma.

Nicholas Sean merasa Ayu telah melakukan fitnah dengan mengaku telah dianiaya. Sean pun merasa nama baiknya telah tercemar.

Selebgram Ayu Thalia atau Thata Anma menangis saat menggelar konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Ayu Thalia atau Thata Anma menangis saat menggelar konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Terkait pencemaran nama baik dan fitnah, yaitu pasal 310 dan 311 KUHP," kata kuasa hukum Nicholas, Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).

Lebih lanjut, Ramzy mengatakan pihaknya telah siap untuk menghadapi proses hukum atas laporan Ayu Thalia tersebut.

"Langkah hukum selanjutnya kami siap menghadapi proses hukum di Polsek Penjaringan," ujarnya.

Nicholas Sean [Instagram]
Nicholas Sean [Instagram]

Menurut Ramzy, Nicholas Sean tak pernah melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia. Terlebih lagi sampai mendorong Ayu keluar mobil.

"Agar terang benderang perkaranya di Polsek Penjaringan bahwa ini adalah perbuatan fitnah. Karena Sean tidak pernah melakukan mendorong atau melakukan penganiayaan," katanya menegaskan.

Ketika awak media menanyakan lebih lanjut terkait laporan Nichola Sean, Ramzy mengatakan kliennya itu yang langsung mendatangi ke Polsek Penjaringan untuk membuat laporan tersebut.

"Sean yang melaporkan, karena tidak ada upaya, saya pikir Sean melaporkan hal tersebut," tutur Ramzy.

Baca Juga: Nicholas Sean Bantah Punya Hubungan Spesial dengan Ayu Thalia

Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Utara, Jakarta Utara.

Diketahui, pelaporan Ayu Thalia ke polisi tersebut karena Ia menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh putra Ahok tersebut.

Merasa tak terima, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi karena dirinya merasa difitnah oleh selebgram tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI