2. Dihukum 5 tahun penjara
![Pedangdut Saipul Jamil menangis haru sambil memeluk keluarganya saat dirinya keluar dari ruang tahanan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/02/68321-sailul-jamil-suaracomalfian-winanto.jpg)
Mantan suami Dewi Perssik ini awalnya dituntut 7 tahun bui dan denan Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan berdasarkan pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Fakta di persidangan membuat Majelis Hakim Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 3 tahun penjara. Atas putusan ini, Saipul Jamil mengajukan banding.
Sayangnya, pengadilan malah menambah hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara. Artis 41 tahun ini masih berusaha untuk mengajukan peninjauan kembali (PK), namun lagi-lagi ditolak.
3. Terjerat kasus suap panitera
![Pedangdut Saipul Jamil melambaikan tangan ke awak media saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/02/18593-saipul-jamil-suaracomalfian-winanto.jpg)
Pemilik nama lengkap Jamiluddin Purwanto ini akhirnya menjalani hukuman 5 tahun penjara, sesuai dengan vonis hakim.
Rupanya, Saiful Jamil kembali terjerat kasus selama di penjara. Ia terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta.
Suap ini bertujuan untuk meringankan perkara kasus tindak asusilanya terhadap DS.
Atas kasus suap panitera ini, pengadilan menambah hukuman penjara Saipul Jamil selama 3 tahun.
Baca Juga: Saipul Jamil Bebas dari Penjara Ditemani Indah Sari, Bisa Injak Mobil Allahu Akbar!
Itulah sederet kasus Saipul Jamil yang menyeretnya ke penjara.