- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya memproses sanksi internal setelah Veronika Lake menjadi tersangka intimidasi.
- Polda NTT menetapkan tiga anggota DPRD TTU sebagai tersangka dalam kasus kematian dr. Eliza pada Jumat (28/8/2026).
- PDIP menegaskan sikap tegas untuk tidak menoleransi segala bentuk intimidasi serta tindakan kekerasan yang dilakukan kader.
Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, merespons penetapan status tersangka terhadap Veronika Lake, anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) sekaligus kader PDIP, dalam kasus dugaan intimidasi yang berujung pada meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha.
Hasto menegaskan bahwa DPP PDIP telah bergerak cepat untuk mengklarifikasi keterlibatan Sekretaris Komisi III DPRD TTU tersebut.
Kekinian, proses internal partai sedang berjalan untuk menentukan langkah sanksi selanjutnya.
"Bapak Komarudin Watubun sudah memanggil yang bersangkutan dan sudah dilakukan klarifikasi dan usulan pembebas-tugasan dari daerah sudah dilakukan. Sanksi apa yang akan diberikan itu nanti kami menunggu dari Pak Komarudin Watubun selaku Ketua DPP Bidang Kehormatan," ujar Hasto di Megawati Institute, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
![Suasana duku di kediaman Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/29/81177-dokter-icha.jpg)
Hasto memastikan bahwa PDI Perjuangan memiliki sikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran etika dan tindakan represif yang dilakukan oleh kadernya.
Ia menekankan bahwa partai berlogo banteng tersebut menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan supremasi hukum.
"Tapi partai tidak mentolerir terhadap berbagai bentuk intimidasi, tindak kekerasan karena PDI Perjuangan adalah partai demokrasi yang segala sesuatunya dilakukan dalam koridor etika politik, moral yang baik, dan juga hukum," tegas Hasto.
Untuk diketahui, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi yang berujung pada meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha.
Ketiga anggota DPRD TTU tersebut adalah Therenzius Lazakar dari Partai Golkar yang merupakan anggota Komisi I, Norbertus Tubani dari PKB selaku Ketua Komisi III, dan Veronika Lake dari PDIP yang menjabat Sekretaris Komisi III.