Orangtua Ayu Ting Ting Bakal Dilaporkan Keluarga KD ke Polda Jatim

Yazir Farouk Suara.Com
Sabtu, 04 September 2021 | 16:22 WIB
Orangtua Ayu Ting Ting Bakal Dilaporkan Keluarga KD ke Polda Jatim
Ayah Ojak, Ayu Ting Ting dan Umi Kalsum (Instagram.com)

Suara.com - Perseteruan Ayu Ting Ting dengan Kartika Damayanti alias KD belum mereda, bahkan makin memanas. Setelah KD dilaporkan atas kasus penghinaan, keluarganya kini siap melaporkan balik.

Kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo, mengatakan, mereka yang akan dilaporkan adalah orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum. Laporan ini terkait kedatangan mereka ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Pedangdut Ayu Ting Ting menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pedangdut Ayu Ting Ting menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim besok senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orangtua dari KD," kata Kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo dikutip dari kanal YouTube Surya Citra Televisi, Sabtu (4/9/2021).

Menurut Bambang, orangtua Ayu Ting Ting patut diduga melakukan tindak pidana saat datang ke rumah kliennya waktu, yakni pelecehan, penistaan, fitnah, hingga ancaman.

"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," ujar dia.

Ayu Ting Ting dan ibunda, Umi Kalsum. [Instagram]
Ayu Ting Ting dan ibunda, Umi Kalsum. [Instagram]

Bukan cuma orangtua KD, anaknya yang juga ada saat itu juga jadi korban. Hal itu terjadi ketika Abdul Rozak dan Umi Kalsum mengancam bila KD tak pulang ke Indonesia.

"Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan di penjara sebagai jaminan," kata Bambang mengulang ancaman orangtua Ayu Ting Ting.

"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call-kan, dia syok sekali," ujarnya lagi.

Karenanya, Bambang melanjutkan, pihaknya nanti akan melaporkan orangtua Ayu Ting Ting dengan pasal 310 dan 311 KUHP. Ada juga UU Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting sudah lebih dulu melaporkan KD ke Polda Metro Jaya. KD dilaporkan terkait kasus penghinaan terhadap anaknya, B.

Baca Juga: 5 Artis yang Pernah Diboikot Warganet, Dilarang Tampil di TV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI