Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:13 WIB
Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menunjukkan barang bukti berupa uang USD 610 ribu atau setara sekitar Rp10,9 miliar dan Rp500 juta yang disita dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • JPU KPK menunjukkan barang bukti uang miliaran rupiah dari PIHK dalam sidang korupsi haji Kemenag di Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Sidang pemeriksaan saksi pada Kamis 1 Oktober 2026 ini menghadirkan terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta tiga pihak lainnya.
  • Jaksa membeberkan total kerugian negara mencapai Rp622 miliar akibat penyelewengan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 2023-2024.

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menunjukkan barang bukti berupa uang USD 610 ribu atau setara sekitar Rp10,9 miliar dan Rp500 juta yang disita dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Hal itu ditunjukkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Izin Ibu Ketua, sebelum kami memulai pertanyaan kepada para saksi, sebagaimana pendekatan yang telah kami lakukan di persidangan-persidangan sebelumnya, kami izin untuk memperlihatkan beberapa barang bukti yang akan kami tanyakan kepada saksi,” kata Jaksa Greafik Loserte di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).

Jaksa mulanya menampilkan foto uang dolar Amerika Serikat sebanyak USD 35 ribu dan USD 75 ribu yang disita dari Direktur PT Anugerah Citra Mulia, Ahmad Taufiq.

“Kalau ditotal kira-kira kurang lebih USD 35.000. Nah, Bapak kenal atau tidak, atau tidak atau tidak tahu? Uang ini pernah disita dari tangan Bapak,” tanya jaksa.

“Setahu saya, bukan begitu, Pak. Iya, ada dua memang barang buktinya,” ujar Taufiq.

“Oh ya, heeh. Ini USD 35.000,” sebut jaksa.

“Saya kenal ini, tapi bukan dari kantor, Pak. Ya, kenal,” sahut Taufiq.

Kemudian, Taufiq juga mengonfirmasi bahwa dia mengetahui soal uang USD 75 ribu yang turut disita KPK.

baca juga

Lebih lanjut, jaksa juga menampilkan foto bukti setoran uang sebanyak Rp500 juta dalam dua kali pengiriman ke rekening penampungan KPK dari Budi Darmawan selaku Ketua Asosiasi Himpuh dan Direktur Utama PT Amalana Purnatour.

Budi mengaku memang pernah menyetorkan uang tersebut.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). (Suara.com/Dea)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). (Suara.com/Dea)

Terakhit, jaksa menampilkan uang sejumlah USD 500.000 yang disita dari rumah Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur yang juga dikonfirmasi oleh Fuad.

Dalam perkara ini, empat pihak berstatus sebagai terdakwa yaitu Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Selain itu, dua terdakwa lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Jaksa membeberkan sumber kerugian negara senilai Rp 622 miliar. Adapun sumber uang tersebut ialah sebagai berikut:

1. Selisih penerimaan dengan pengeluaran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atas penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2024 untuk Jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat senilai Rp 438.218.328.446,48 (438,2 miliar)

2. Penerimaan PIHK atas penjualan kuota petugas haji khusus Tahun 2024 senilai Rp 39.954.729.719,93 (39,9 miliar)

3. Fee percepatan untuk pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024 untuk Jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat senilai Rp 143.917.149.000 (143,9 miliar).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara

Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:09 WIB

KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat

KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:51 WIB

Permohonan Praperadilan Silmy Karim Ditolak Hakim, KPK: Bukti Penyidikan dan Penyitaan Kami Sah!

Permohonan Praperadilan Silmy Karim Ditolak Hakim, KPK: Bukti Penyidikan dan Penyitaan Kami Sah!

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:21 WIB

KPK Geledah Bela Parahyangan, Dalami Dugaan Pemberian Uang untuk Pengurusan HGB

KPK Geledah Bela Parahyangan, Dalami Dugaan Pemberian Uang untuk Pengurusan HGB

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:12 WIB

KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU

KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:23 WIB

Terkini

Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?

Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:13 WIB

Viral Video Calon Kapolri Suyudi Ario Seto Atraksi Debus Bikin Bengkok Golok dengan Tangan Kosong

Viral Video Calon Kapolri Suyudi Ario Seto Atraksi Debus Bikin Bengkok Golok dengan Tangan Kosong

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Tiga Tahun Usai Kebakaran Maui di Hawaii, Abu Api Diduga Masih Ganggu Paru Penyintas

Tiga Tahun Usai Kebakaran Maui di Hawaii, Abu Api Diduga Masih Ganggu Paru Penyintas

Health | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:12 WIB

'No Viral No Justice' hingga Pungli Jadi Sorotan, Komjen Suyudi Janji Jawab 9 Isu Krusial Masyarakat

'No Viral No Justice' hingga Pungli Jadi Sorotan, Komjen Suyudi Janji Jawab 9 Isu Krusial Masyarakat

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Jamuan Puan Rimba, Membawa Cerita Perempuan Penjaga Hutan Lewat Pangan Lokal

Jamuan Puan Rimba, Membawa Cerita Perempuan Penjaga Hutan Lewat Pangan Lokal

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Risiko Fatal Menggunakan BBM Oktan Rendah untuk Mobil Hybrid

Risiko Fatal Menggunakan BBM Oktan Rendah untuk Mobil Hybrid

Otomotif | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Terungkap, Fee Percepatan Haji 2024 Sebanyak USD 3 Ribu Per Jemaah

Terungkap, Fee Percepatan Haji 2024 Sebanyak USD 3 Ribu Per Jemaah

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:02 WIB

Transisi Musim Dimulai, BMKG Ingatkan Jateng Selatan Waspada Hujan Lebat hingga Puting Beliung

Transisi Musim Dimulai, BMKG Ingatkan Jateng Selatan Waspada Hujan Lebat hingga Puting Beliung

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:01 WIB

Review Young Sherlock: Kisah Sherlock Holmes Sebelum Jadi Detektif

Review Young Sherlock: Kisah Sherlock Holmes Sebelum Jadi Detektif

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Bukan Sekadar Irigasi, Bagaiaman Tradisi Subak Bali Menjaga Keseimbangan Manusia dan Alam

Bukan Sekadar Irigasi, Bagaiaman Tradisi Subak Bali Menjaga Keseimbangan Manusia dan Alam

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:58 WIB

×