Suara.com - Komika Ernest Prakasa buka suara soal pegawai KPI terduga pelaku pelecehan seksual yang berencana melaporkan balik korban berinisial MS ke polisi.
Berdasarkan berita yang dibalas oleh Ernest melalui cuitan, terduga pelaku tidak terima karena MS telah menyebar namanya ke publik. "Luar biasa laknatnya," balas Ernest Prakasa.

Balasannya itu pun dikomentari oleh seorang warganet dengan akun @Buhaha***. Dalam balasannya warganet ini mencoba netral.
"Kalau dalam konteks kita melaknat orang lain hanya karena dia menggunakan hak konstitusinya untuk melaporkan orang yang diduga merugikannya, itu apa namanya yah?
"Setiap orang/warga negara berhak untuk itu, biarkan proses dan penegakan hukum membuktikan siapa yang benar/salah," bunyi komentar warganet tersebut.

Pertanyaan warganet itu pun kembali dibalas oleh Ernest, yang mengatakan bahwa hukum dan moral tidak selalu sejalan di Indonesia.
Selain itu, poin yang paling disorot Ernest adalah permasalahan yang diajukan oleh terduga pelaku, yakni namanya yang disebar ke publik oleh korban.
"1) Sayangnya, hukum dan moral tidak selalu sejalan. Punya hak secara hukum tidak lantas membenarkan perilaku secara moral.
2) Perhatikan fokus dari argumen mereka. Titik beratnya ada di KEBERATAN DIEKSPOS, bukan KEBERATAN DITUDUH PADAHAL TIDAK BERSALAH.
Baca Juga: Sering Kena Body Shaming, 7 Potret Meira Anastasia Istri Ernest Prakasa Ini Curi Perhatian
![Ernest Prakasa [Sumarni/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/10/45505-ernest-prakasa-sumarnisuaracom.jpg)
Itu pendapat gue," jawab Ernest Prakasa tegas.